Berdayakan Korban Narkoba, DPN GEPENTA Rencanakan Audiensi dengan Kemenko Koperasi & UKM

Nusantarapos,-Korban terkena narkoba, khususnya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah selain perlu mendapatkan rehabilitasi medis juga program reintegrasi ekonomi.

Guna melakukan pemberdayaan itu, Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gepenta) akan melaunching program pemberdayaan ekonomi korban narkoba di momen Hari Kebangkitan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017. Program ini merupakan komitmen Gepenta untuk mencegah kaum muda terkena pengaruh narkoba maupun rehabilitasi bagi yang terlanjur sudah menjadi korban.

Ketua DPN Brigjen (Purn) Pol. DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH. MH., di Markas DPN Gepenta, Petukangan Jaksel, Jumat (27/10/2017) menjelaskan rencana pemberdayaan ekonomi masyarakat korban narkoba kepada redaksi.

Dia menjelaskan, di seluruh Indonesia saat ini telah terbentuk 311 Dewan Pimpinan Gepenta Kabupaten (DPK) dan Kotamadya di 34 Provinsi. Salah satu upaya yang dilakukan dalam peningkatan ekonomi kerakyatan itu adalah dengan memanfaatkan tanah kosong yang dimiliki oleh kader Gepenta disetiap Kabupaten dan Kodya dengan luasan tanah 300 meter ata lebih.

“Program yang kami akan latih yaitu budi daya ikan perikanan darat seperti ikan lele, ikan mas, ikan nila dan ikan gurami. Diharapkan minimal dalam waktu 3 bulan hasilnya sudah dapat dijual dan dengan sistem tebar benih per 1 minggu nantinya setiap minggu dapat di panen,” ujar Parasian.

Dijelaskannya, DPN menargetkan di setiap Kotamadya dan Kabupaten akan ada 2 model usaha ikan lele sebagai bagian untuk memberikan kontribusi pendapatan kepada warga Gepenta setempat.

Parasian mengharapkan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM untuk dapat memberikan bantuan pembinaan dan juga bantuan dana tanpa agunan supaya proyek peningkatan Ekonomi kerakyatan ini dapat sukses dan berdaya guna di seluruh Indonesia.

“Gepenta rencanya akan beruadiensi dengan Kemnterian Koperasi & UKM untuk memaparkan program budidaya bagi masyarakat korban narkoba,” papar Parasian yang sudah giat menulis buku ini.

Terkait realisasi program ini di daerah nantinya, dia mengharapkan dengan bantuan dan bimbingan pemda setempat baik walikota maupun bupati dapat bersinergi dan kerjasama dengan Pengurus DPK Gepenta setempat.

“Dengan pemberdayaan ini diharapkan dapat mencegah bertambahnya pemuda menjadi korban narkoba, dan mencegah terjadinya perbuatan tawuran dan anarkis. Inilah yang menjadi Visi Gepenta Menciptakan Indonesia Negeri Aman damai makmur dan sejahtera tanpa narkoba tawuran dan anarkis untuk tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur Parasian. (Nuning).