DAERAH  

Jabat Bupati Lampura, Budi Lakukan Rolling Tujuh Pejabat Eselon II

Lampung Utara, Nusantara Pos – Usai dilantik Gubernur Lampung dari Plt. Bupati Lampura menjadi Bupati, Budi Utomo akan menyelesaikan masa tugasnya hingga tahun 2024.

Hari ini, Selasa (24/11/2020) Budi Utomo melakukan rolling pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab setempat.

Bertempat di aula Tapis kantor Pemda Lampura, Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B dilaksanakan dan sekaligus diambil Sumpah Jabatan yang di Pimpin oleh Bupati Budi Utomo.

Berdasarkan SK Bupati Lampura tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B, diantaranya. H. Adrie, sebelumnya menjabat Sekretariat DPRD Lampura dan saat ini menjabat Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Kemudian, Mankodri, sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat, saat ini menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum. Sedangkan tampuk kepemimpinan Inspektorat diduduki, M. Erwinsyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinsa Sosial.

Begitu juga dengan Ilham Akbar, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, saat ini menjabat Kepala Dinas ketahanan pangan.

Karim sebelumnya Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM. Untuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, dijabat H.M Rendra Yusfie yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Kemudian, H. Azwar Yazid, sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum, saat ini menempati posisi Asisten Bidang Ekonomi, Kesejahteraan dan Pembangunan.

“Ini merupakan penyegaran tidak ada unsur-unsur lain. Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Bupati Budi dalam sambutannya.

Menurut mantan wakil Bupati Lampura, Kegiatan mutasi dan rotasi dalam Jabatan Pratama Eselon II B ini, guna mengoptimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat.

“Yang melandasi Pemkab Lampung Utara mengambil kebijakan dan keputusan, merupakan dalam rangka pembenahan dan peningkatan kerja serta pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” kata Bupati Budi. (RH)