Cegah Perbuatan Iseng, LQ Indonesia Minta Polda Metro Tingkatkan Pengawasan di Ruang Pemeriksaan

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Sepertinya masyarakat Indonesia harus bijak menggunakan medsos. Pasalnya, baru-baru ini pemilik salah satu akun medsos mengunggah foto yang menunjukkan  suasana petugas sedang sibuk kerja di ruang pemeriksaan. Hal ini merupakan tindakan tidak etis yang disesalkan oleh banyak kalangan, termasuk Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm.

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi meminta Polda Metro Jaya meningkatkan  pengawasan ruang pemeriksaan dari ulah iseng oknum masyarakat.

“Pemilik akun berinisial DN bisa seenaknya mengunggah foto ruang pemeriksaan di medsos itu menunjukkan bahwa petugas harus lebih ketat mengawasi. Pasalnya, masyarakat sebelum masuk ruang pemeriksaan wajib menyimpan HP di loker atau dititipkan petugas setempat. Dalam ruangan gelar, handphone tidak diperkenankan untuk dibawa karena  jalannya gelar merupakan ‘rahasia penyidikan’ tidak boleh direkam,” ujar Sugi di Jakarta, Senin(31/1/2022).

Lebih lanjut Sugi menyatakan, pihaknya perlu menginformasikan hal itu agar petugas memperketat pengawasan dan masyarakat tidak sok-sokan memamerkan foto yang mestinya dilarang. “Kami tidak asal ngomong, tapi ada bukti otentik berupa screen capture dari Instagram milik DN,  yang tak lain adalah anak dari pengacara NR,” ujar Sugi.

Dalam gambar tersebut terlihat dalam ruangan di dalam gedung promoter, tampak sejumlah personil sedang gelar  perkara pada tanggal 9 Nopember 2021 sekitar pukul 10:11 WIB. Foto diambil dalam ruangan gelar dan tertera tulisan PMJ.

Sebagaimana diungkapkan Sugi bahwa NR adalah kuasa hukum dari RS selaku terlapor dari kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkan oleh sejumlah klien dari LQ Indonesia.