LQ Indonesia Pertanyakan Dugaan Raibnya Aset Sitaan Indosurya

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Setelah sebelumnya  tersangka bos Indosurya Suwito Ayub kabur, sekarang LQ Indonesia Lawfirm mempertanyakan dugaan raibnya aset-aset sitaan aparat salah satunya kapal pesiar Yacht bernama “Duchess”.

LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya memberikan bukti foto-foto kapal pesiar / yacht milik Tersangka Henry Surya bernama “Duchess” yang harga beli 13 Juta Euro atau sekitar Rp200 miliar, terakhir terlihat berlabuh di Singapura. (https://www.boatinternational.com/yachts/the-superyacht-directory/duchess–92659)

Sementara itu, dalam keterangan pers sebelumnya, Helmi Santika mantan Dirtipideksus Mabes Polri, tanggal 3 Juni 2021, Helmi menerangkan ada kapal pesiar, Yacht disita oleh  Polisi  beserta aset lainnya. Namun, pada  keterangan pers  Maret 2022, Dirtipideksus baru Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam pers releasenya menanyakan “Kenapa Kapal pesiar/yacht yang nilainya signifikan Rp200 miliar ini tidak disebutkan dalam release.

Inilah kenapa LQ Indonesia Lawfirm secara aktif meminta agar polisi transparan atas list barang sitaan Indosurya, karena tidak mau ada oknum  yang bermain dan merugikan korban lebih lanjut.

Selain Yacht, jam tangan mewah, Richard Mille, koleksi Henry Surya juga diketahui, tidak ada dalam list barang sitaan. Barang bergerak ini rentan untuk jadi permainan oknum, dijual dan dipindah tangankan.

Ini wajib diperiksa penyidik, dan atasan penyidik yang menangani kasus Indosurya, jangan sampai ada permainan oknum, kenapa tidak ada barang-barang tersebut.

“Jika ada oknum  mengambil barang sitaan, tidak ada bedanya oknum dengan kriminal itu sendiri.” ujar  Kepala Bagian Humas LQ Indonesia Sugi.

Sugi menjelaskan, LQ Indonesia Lawfirm, perbedaan penanganan kasus Indra Kenz dibandingkan Indosurya sangat jelas dan nyata.
Dalam kasus Indra kenz, Tipideksus sangat sigap dan menyita aset-aset milik Indra Kenz termasuk jam tangan Richard Mille, serta memeriksa Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan orang tuanya, beda jauh dalam kasus Indosurya, istri-istri Henry Surya dan teman dekat Henry Surya sama sekali tidak tersentuh dan tidak diperiksa.

“Tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan.” ujar Sugi sambil menunjukkan Foto Natalia Tjandra, istri ketiga Henry Surya mengunakan Richard Mille senilai Rp3.5 miliar, foto Henry Surya mengunakan jam tangan Richard Mille dan menikmati Yacht bersama Henry Surya dan Welly Tjandra (adik Natalia Tjandra).

Ada pasal TPPU (Pencucian Uang), kata Sugi, dalam kasus Indosurya, sama seperti kasus Indra Kenz, jadi seharusnya Tersangka Henry Surya dan keluarganya dimiskinkan, jika uang dari hasil kejahatan, tidak bedanya dengan Indra Kenz dan Donny Salamanan.

“Jika Polisi memeriksa Vanessa Khong dan ibunya, maka Polisi seharusnya memeriksa Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efrendy karena patut diduga orang-orang dekat Henry Surya bisa saja menerima dana atau barang dari Henry Surya, apalagi Yacht yang disita Polisi menurut keterangan Helmi Santika, bernama “Duchess” dan instagram Natalia Tjandra bernama “PortiaDuchess”,” ujar Sugi.

Sugi menilai, tumpulnya penyidikan terhadap kasus Indosurya inilah dapat menimbulkan keraguan kepada para korban apakah ada oknum  yang  bermain dan melindungi keluarga Henry Surya dan aset-asetnya.

” Tidak adanya ‘Equality before the law’ inilah yang membuat kepercayaan masyarakat turun kepada kepolisian,” kata Sugi.

Korban Indosurya yang berinisial E menyuarakan kegelisahannya. “Setelah menghubungi LQ di hotline 0817-489-0999, kami dibantu oleh LQ dan diberikan informasi dan update kasus Indosurya,” ucapnya.

Lebih lanjut Sugi menambahkan, seharusnya aset yang ada pada keluarga Henry Surya yaitu Surya Effendy, Natalia Tjandra dan Welly Tjandra disita dan dimintakan mereka membuktikan asal-usulnya, apakah tertera dalam laporan pajak mereka dan sesuai dengan penghasilan mereka? Jika tidak bisa membuktikan, layaknya disita karena patut diduga adalah uang hasil kejahatan Indosurya, uang milik para korban.

Dalam TPPU harusnya dilakukan pembuktian terbalik. Apalagi Welly Tjandra punya dealer TDA, yang isinya mobil mewah, super car, yang rentan adalah instrumen digunakan dalam pencucian uang.

“Dengan tidak diperiksanya para orang dekat Henry Surya, kami para korban sangat kecewa terhadap kepolisian. Sudah jatuh ditimpa tangga kami ini ibaratnya, ”  ucap Sugi.