YOMAN Gelar Aksi Damai Tolak Kekerasan Jalanan di Yogyakarta

Yogyakarta,Nusantarapos.co.id – Stigma negatif akibat maraknya kasus kejahatanan kriminal di kalangan remaja, menuai reaksi para millenial dan masyarakat di Yogyakarta.

Seperti yang dilakukan oleh para millenial yang tergabung dalam Millenial Yogya Cinta Kedamaian dan Anti Kekerasan Jalanan (YOMAN). Mereka menolak tegas segala bentuk kejahatan kriminal dan akan bersama sama memerangi kejahatan kriminal tersebutbdengan cara yang lebih lembut dengan Gerakan Damai Yogyakarta Untuk Indonesia Bersatu.

YOMAN terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat dari berbagai lintas agama suku dan latar belakang yang berbeda. Mereka menyuarakan satu gerakan damai agar Yogyakarta sebagai kota pelajar dan wisata tidak tercoreng karena ulah remaja yang melakukan tindakan kriminal di jalanan.

Koordinator Millienial Cinta Yogya Damai dan Anti Kekerasan Jalanan (YOMAN ) Billy Don menjelaskan, selain menyerukan Gerakan Damai Yogyakarta Untuk Indonesia Bersatu, mereka juga akan mendesak pemerintah pusat untuk segera merisivi UU no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni kriteria anak yang bisa diproses hukum menjadi 13 tahun, karena telah melajukan kejahatan jalanan.

” Alasannya karena anakanak yang seharusnya mencari jatidiri dengan berbagai aktivitas positif justru merusak masa depan mereka sendiri bahkan sampai menghilangkan nyawa pelajar lainnya,” jelas Billy saat ditemui di lokasi aksi damai, Minggu (10/4).

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memperbanyak CCTV di jalan jalan di kota Yogyakarta termasuk toko’ toko memasang CCTV di pinggir jalan.

YOMAN juga menggandeng kelompok Masyarakat Anti Kejahatan jalanan Yogyakarta (MAKY) untuk mendesak semua pihak agar dapat bersama sama menjaga dan menjadikan Yogyakarta yang aman, damai dan harmonis.

Menurut Koordinator MAKY, Gusmin, mereka akan menggelar audensi di gedung Dewan DPRD Yogyakarta untuk menuntut kinerja polisi dan pekerja hukum untuk menuntaskan kasus kejahatan jalanan.

” Tidak cukup dengan mengganti nama, karena apapun namanya nanti tetap esesnsinya pada penegakan hukum dalam hal ini UU perlindungan anak. Kita minta revisi secepatnya, kemudian lakukan kolaborasi antara sekolah, Pemkot dan Dishub harus mendatangi sekolah2, sidak kendaraannya dan juga handphone para siswa,” tutur Gusmin.

Gusmin mengungkapkan, kejahatan jalanan ini sudah pasti mereka “pelajari” lewat komunikasi yg intim dalam suatu group atau kelompok.

” Bagaimana menghentikan kekerasan jalanan? Kriminologi hampir selalu membicarakan pola, bila pola sudah diidentifikasi, mudah menyusun sistem pencegahan dan hukuman agar jera,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku kekerasan bukan sekadar mendapatkan hukuman pidana penjara (pengasingan), tapi bisa juga kerja sosial ataupun sanksi yg bisa berpengaruh secara akademis/masa depannya.

” Bisa juga penerapan reward bagi mereka yang bersedia membantu mengungkap struktur kelompok kekerasan jalanan di Yogyakarta,” tambahnya.

Aksi damai ini juga diwarnai dengan pembagian takjil untuk masyarakat dan berbuka bersama di Kafe Koboi Yogyakarta, Timoho Kota Yogyakarta. (AKA)