"

Pengamat: KPK Harus Bergerak Periksa Kerugian Negara Soal Formula E

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Meski perhelatan Formula E telah selesai, namun kenyataannya banyak menyisahkan masalah. Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto yang biasa disapa SGY ini, mulai dari temuan BPK soal penganggaran, DPRD mau interpelasi sampai akhirnya penyelidikan KPK.

“Itu sebenarnya yang penting dan harus dihormati. Khususnya pada pemeriksaan KPK, semua orang harus mendukung. Jadi kita nggak boleh bias, harus seimbang.
Jangan Formula-E maunya sukses tapi proses pemeriksaan KPK tutup mata. KPK harus bergerak,” ujar Sugiyanto di ruang kerjanya, Senin(6/6).

SGY menambahkan soal Formula E menjadi pelajaran buat pemerintah daerah khususnya Pemprov DKI. “Dalam membuat event internasional, harus berhati-hati, dihitung secara matang. Studi kelayakannya dibuat secara detail, termasuk dalam perjanjian,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya perjanjian internasional bisa berujung pada gugatan .

“Kalau gagal dan bermasalah, digugat di Arbitrase dan sekali kita kalah maka akan membuat catatan buruk bagi negara, bukan cuma Pemprov DKI,” jelasnya.

Sugiyanto sekadar mengingatkan pernyataan Wakil Ketua KPK bahwa duit negara untuk perhelatan Formula E tidak bisa digunakan untuk bisnis.

“Nanti itu bisa didalami. Ini jadi titik terang buat KPK, untuk memeriksa secara konkret tentang kerugian negara. Ini harapannya,” ungkapnya.