DAERAH  

Soal Sengketa Lahan, Koperasi BALAS – PAS Surati Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI

ROKAN HULU, NUSANTARAPOS, -Permasalahan lahan antara masyarakat Banja Ladang Sialang Pasungan Sei Lemiding Kel, Kota lama Kab. Rokan Hulu Riau dengan pihak PTPN 5 Sei Intan kian meruncing, kini Ketua dan sekretaris Koperasi surati Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI.

Sudah banyak perundingan yang telah dilalui baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Polres Rokan Hulu hingga di Kantor Direksi PTPN 5 Pekan Baru, namun satupun dari janji-janji belum ada pembuktian dari isi kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak PTPN 5.

Menurut Ketua Koperasi Banja Ladang Sialang Pasungan Nalisman, S. Sos , melalui surat tertanggal 25 Juli 2022 menuliskan, “Permasalahan ini terjadi sejak tahun 1964, Tahun 1980 pihak kontraktor melakukan Land Clearing diatas lahan perkebunan milik masyarakat yang dikuasai PTPN 5 Sei Intan. Seiring berjalanya Replanting pada tahun 2017 dilokasi peladangan, masyarakat menyurati PPTN 5 untuk dapat menyelesaikan permasalahan.”

“Sedangkan tahun 2018 pihak intan berjanji menyelesaikan masalah ini dengan meminta masyarakat mencari lahan pengganti dengan sistim pola KKPA dan lahan dibeli oleh pihak PTPN 5.” imbuhnya.

Lebih lanjut Nalisman ,” Tahun 2019 pihak PPTN 5 rapat dengan Pemda Rokan Rokan Hulu bersedia selesaikan permasalahan ini menggantikan lahan 320 Ha dengan cara membeli lahan diluar lahan PPTN 5, namun semuanya masih tidak ada kesepakatan.” tandasnya.

Dirinya berharap Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI dapat mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan ini sehingga tidak merugikan pihak Koperasi Balas Pas maupun pihak PTPN 5.

Sementara itu sumber yang minta namanya tidak disebutkan menceritakan, ” Tanggal 8 Agustus 2022 rombongan mengantarkan surat diterima Sekretaris Jendral didampingi Advokat Muhammad Aditya Kurniadi SH, ME, MH dan F.Agus Prawira SH. Juga sudah ketemu anggota komisi VI DPR RI Ananta Wahana SH yang bersedia membantu memperjuangkan keinginan warga. ” ( Kamis, 11/8/2022).

” Usai memberikan surat, sebagian rombongan pulang ke Rokan Hulu dan sebagian menginap di perumahan DPR kalibata, mereka mau meneruskan mengantar surat pengaduan ke Menteri BPN/ATR bapak Hadi Tjahyanto, Ke Komnas Ham, Bina Desa, LBH Jakarta setara Institute Bapak Hendardi, Menteri BUMN, Sawit Watch, Kontras, Kapolri dan Lembaga lain. ” ungkapnya.

” Tanggal 10 Agustus 2022 rombongan menemui Anggota DPR RI di Padepokan Karang Tumaritis Tangerang pada pukul 21.00 WIB. Selain itu 13 Agustus 2022 rombongan akan keliling JaBar, JaTeng, JaTim untuk bertukar pikiran dengan kelompok masyarakat yang sudah berhasil memperjuangkan tanah mereka, termasuk bertemu dengan kelompok mayarakat yang tengah berjuang untuk menjalin kerjasama. Namun rombongan akan di Jakarta lagi pada tanggal
20 Agustus 2022 ketemu dengan anggota DPR RI Ananta Wahana SH (Fraksi PDI Perjuangan). “jelasnya.

“Rombongan ini anggota koperasi Banja Ladang Sialang Pasungan (BALAS PAS) yang dipimpi oleh ketuanya Nalisman S.SOS dan sekretaris Chandra Gusnala, SH. Mereka berasal dari kelurahan Kotalama kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau untuk menuntut hak pada PTPN 5 dan mengembalikan tanah warga seluas 320 Ha. Selama ini PTPN 5 terkesan mengulur waktu sehingga warga menjadi marah, mereka minta segera tanahnya yang diserobot itu dikembalikan.” pungkasnya. (MJ)