OPINI  

Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD Sukses Menyatukan Perpecahan Bamus Betawi di Era Anies Baswedan

Penulis: Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Terima kasih Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Akhirnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 resmi bersatu kembali menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi yang diketuai Marullah Matali.

Marullah Matali sendiri adalah pembantu Pj Gubenur Heru Budi Hartono yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.

Deklarasi penyatuan dua organisasi Bamus Betawi menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi terjadi di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022). Dan pembacaan isi deklarasi dilakukan oleh perwakilan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Sebagai wujud nyata dari penyatuan Bamus Betawi, lalu dikakukan pembubuhan tandatangan oleh sejumlah tokoh. Sejumlah tokoh tersebut diantaranya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wagub DKI periode 1984-1987 Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya, Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo, Ketua Bamus Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding, serta Ketua Bamus Betawi Riano P Achmad.

Nah, dari sini jelas, pemerintahan provinsi DKI Jakarta dibawah komando Pj Gubernur Heru Budi bersama-sama DPRD yang diwakili Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsidi ikut menandatangani proses Bamus Betawi Bersatu. Artinya kinerja Pj Gubernur Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi layak mendapat acungan jempol dan apresiasi masyarakat Jakarta.

Dalam acara tersebut Pj Gubernur Heru Budi mengucapkan selamat atas terselenggaranya deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Heru Budi meminta Majelis Amanah di bawah kepemimpinan Marullah Matali agar optimis dijalankan untuk dapat mendukung kegiatan pembangunan DKI Jakarta oleh Kaum Betawi untuk Kota Jakarta yang kita cintai.

Jadi intinya, tak ada masalah pada pemerintahan daerah yang tak bisa diatasi. Kuncinya adalah pada prinsip-prinsip kebersamaan. Untuk pemerintahan daerah merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni pemerintahan daerah adalah bersama-sama antara Gubernur dan DPRD.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD yang diwakili Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah melakukan hal ini. Sebagai hasilnya, Bamus Betawi yang pecah di era kepemimpinan Eks Gubernur Anies Baswedan dan tak bisa didamaikan pun bisa bersatu kembali.

Semoga komitmen kebersamaan Gubernur dan DPRD yang dipertontonkan oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bisa menjadi contoh positif bagi semua pihak di pemprov DKI Jakarta.

Bamus Betawi kini telah bersatu, tentunya semangat kebersamaan dari semua elemen masyarakat Jakarta sangat dibutuhkan. Tujuannya yakni untuk mendukung dan membantu memecahkan berbagai masalah Jakarta. Semoga dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Jakarta bisa terus lebih maju dan ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’.

Dengan komitmen kebersamaan, maka yakinlah semua persoalan akan bisa diatasi.

Terima kasih Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang telah mengajarkan prinsip-prinsip kebersamaan pemerintahan daerah antara Gubernur dan DPRD.