KMI Tolak People Power

Jakarta, Nusantarapos – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menolak dan melawan bersama-sama, ancaman Amien Rais yang lebih memilih menggunakan kekuatan people power daripada menempuh jalur hukum dalam merespon hasil Pilpres 2019.

Hal ini ditegaskan oleh Sekjen Kaukus Muda Indonesia (KMI), Rouf Qusyairi dalam Press Conference di Kantor KMI Jakarta Pusat, Minggu(7/4/2019).

Menurut Rouf,alasan penolakan dan perlawanan ini dikarenakan pernyataan dan tindakan Amien Rais sebagai politikus senior yang berada di kubu paslon 02,  sangat tidak baik dan jadi contoh buruk bagi masyarakat dalam berdemokrasi.

” Hal ini merupakan opini sesat/sesat pikir sengaja untuk mempengaruhi publik agar tidak percaya terhadap KPU,” ujarnya.

Tindakan tersebut juga dapat merusak demokrasi dan hukum karena memprovokasi agar rakyat tidak percaya lagi kepada hukum dan lebih memilih jalan anarkhis kalau kalah dalam berdemokrasi. Padahal demokrasi mengajarkan untuk siap kalah dan siap menang.

Diakhir press conference, Rouf Qusyairi, Sekjen KMI didampingi oleh pengurus KMI lainnya meminta dan mendesak agar, Amien Rais harus mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dengan statementnya tentang people power yang dapat membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Amien Rais harus meminta maaf kepada penyelenggara  Pemilu dalam hal ini yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP diseluruh Indonesia dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Amien Rais juga harus meminta maaf kepada NKRI melalui pemerintah dan aparat penegak hukum karena sebagai warga negara Indonesia telah sering menghina negara dan melecehkan hukum.

Rouf Qusyairi, Sekjen KMI juga menegaskan jikalau dalam.waktu 2×24 jam dari pernyataan ini dibacakan, Amien Rais tidak mau melakukan minta maaf dan mencabut ucapannya maka KMI terpaksa mendesak kepada Yth penyelenggara Pemilu(KPU, Bawaslu dan DKPP) agar melaporkan ke pihak Kepolisian RI. Yth Kepolisian RI agar menangkap dan mengadili Amien Rais karena telah membuat masyarakat resah dan memprovokasi orang untuk berbuat rusuh.

Meminta kepada BPN Prabowo-Sandi agar mencopot Amien Rais dari Timses paslon 02 dan meminta kepada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) agar menegur Amien Rais karena telah sering membuat blunder untuk membangun demokrasi dan eksistensi Parpol sebagai pilar penting demokrasi.