BAZNAS Peroleh Predikat Wajar

Jakarta, Nusantarapos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memeroleh predikat “Wajar” terkait laporan keuangan tahun 2018. Laporan tersebut telah diaudit oleh auditor independen kantor akuntan publik (KAP) AR Utomo. Predikat tersebut dinilai membuktikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas telah sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, predikat ini merupakan yang tertinggi dalam tingkatan hasil audit laporan keuangan KAP. Pihaknya bersyukur, laporan keuangan tahun 2018 berpredikat “Wajar.” Hasil audit meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat.

“Kami berharap predikat ’Wajar’ yang diperoleh Baznas ini dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola Baznas. Sekaligus mejadi contoh kepada Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, dan lembaga amil zakat (LAZ) nasional seluruh Indonesia,” ujar Bambang dalam acara penyerahan hasil audit di Kantor Baznas, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Dia meneruskan, predikat terbaik ini diharapkan kian mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat, terutama muzaki dan mustahik.