Pemkab Pacitan Didesak Tangani Persoalan Kawasan Karst

Bupati tunggu pengaduan soal kawasan karst

Pacitan,nusantarapos (np) – Belum ada kata sepakat dan titik temu apa yang sampai sekarang di keluhkan masyarakat kususnya pemilik IUP, membuat Andi Sandjaya Kuasa pemilik IUP mengadu resmi Kepada Pemerintah daerah Pacitan mengenai Pengambilan batu dikawasan karst untuk pekerjaan Pembangunan pelabuhan perikanan. Ketika Andi ditanya oleh (np) mengapa sampai mengadu jawabnya,” IUP yang sudah terbit belum bisa digunakan sebagaimana mestiya sesuai peruntukanya,” tegasnya.
Minggu 14/7/19

Sebelumnya Gubernur Jawa – Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat pertanyaan bagaimana tanggapan Gubernur mengenai penambangan di kawasan Karst? Di sela kesibukanya mengatakan kepada (np) dengan singkat sambil berjalan.”Ke Bupati,” jelasnya.

Sejalan dengan itu Bupati Indartato menanggapi informasi tanggapan dari Gubernur akan menyikapi dan menunggu surat pengaduan,” jelasnya.

Selain permasalahan tanah Karst, Pemkab Pacitan akan segera sikapi dua permasalahan izin yaitu; izin bangunan dan makanan. Perlu dicermati Para pengusaha, sudahkah merasa nyaman setelah mengantongi izin?

Dua pengusaha selain tambang masih enggan berkomentar tak kala ditanyai keterkaitan usahanya. Bupati menambahkan tanggapanya pada (np).”Mengenai IMB tidak berani memberikan dua izin dalam satu bangunan dan soal BPOM makanan akan dipanggil langsung Kadis Perindag Pacitan,” jelasnya.(AW)