Mendagri Turun Tangan, Buntut Dipolisikan Walikota Tangerang

Jakarta, Nusantarapos –  Buntut perselisihan antara Kemenkumham dan Walikota Tangerang membuat Mendagri Tjahjo Kumolo turun tangan untuk menyelesaikan ketegangan yang berujung laporan polisi tersebut.

Tjahjo meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membina Walikota Tangerang Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang dinilai tidak santun dalam menyelesaikan permasalahan dengan kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang agar menyelesaikan permasalahan dan perbedaan pendapat dengan lebih bijaksana,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Tjahjo menilai Arief terlalu emosional dalam menyikapi permasalahan dengan Menkumham Yasonna yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik di lingkungan Kota Tangerang.

Tjahjo menekankan peran kepala daerah seharusnya dapat membangun komunikasi yang baik dengan para menteri. Karena kemenkumham
Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Untuk diketahui, konflik antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang bermula ketika Arief Wismansyah menuding pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun disisi lain, Menkumham Yasonna Laoly mengaku, pihaknya telah meminta IMB kepada Pemkot Tangerang untuk pembangunan Politeknik tersebut, namun permintaan izin tersebut tidak kunjung mendapat jawaban dari Pemkot.

Yasonna juga berdalih bahwa banyak lahan milik Kemenkumham yang dibangun oleh Pemkot Tangerang tanpa seizin Kemenkumham. Dalam pidato peresmian Politeknik BPSDM tersebut, Yasonna menyindir Pemkot Tangerang mempersulit proses perizinan bangunan Kemenkumhan di Kota Tangerang.

Akibatnya, Arief tersinggung dan memblokade akses pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham yang berada di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman Tangerang.