Kejar PAD, Fraksi Nasdem DKI Minta Dispenda Periksa Pajak Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Malam

Jakarta, Nusantarapos – Guna mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) 2019 dengan target pajak sebesar Rp44 triliun, Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, meminta Dinas Pendapatan Daaerah (Dispenda) untuk melakukan periksa atau pengecekan pajak terhadap tempat hiburan malam, hotel, dan restoran.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengaku,berdasarkan informasi yang diterimanya banyak hotel-hotel, tempat hiburan malam dan restoran-restoran besar, banyak yang tidak terhubung dengan sistem online Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

“Bahkan banyak juga pengusaha hiburan malam dan restoran diduga banyak melakukan kecurangan karena hanya menyetorkan 50-60% dari pajak yang seharusnya dibayarkan,” ujarnya kepada Nusantarapos diruang kerjanya, Jumat, (6/9/2019). 

Lebih lanjut Jupiter mengatakan, untuk memastikan para pengusaha restoran, hotel dan tempat hiburan malam harus diterapkan sistem pembayaran online secara real-time. “Jika mereka tetap tak mau jujur, kita di DPRD siap membuat regulasi khusus yang mengatur tentang pajak online. Karena saya yakin jika semua sudah terhubung, PAD dari sektor pajak akan bertambah signifikan,” jelas Jupiter.

Karena itu, Jupiter menyarankan, daripada mengejar target pajak dengan menaikkan lima jenis pajak yang akan membebani rakyat kecil, sebaiknya Dispenda mencek semua hotel, tempat hiburan malam dan restoran.

Seperti diketahui, pada 2019 ini Dispenda dibebani target pajak sebesar Rp44 triliun, naik Rp6 triliun dari target pada 2018 yang sebesar Rp38 triliun.

Tingginya kenaikan target pajak itu membuat Dispenda mengusulkan agar tarif lima jenis pajak dinaikkan, yakni tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).