Bea Cukai Banyuwangi Deklarasikan Siap WBBM dan Musnahkan BKC HT Ilegal

Banyuwangi-nusantarapos.co.id – Setelah
berhasil meraih predikat Kantor Pelayanan Percontohan Terbaik di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2016,disusul dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) pada tahun 2018, Bea Cukai Banyuwangi bertekad untuk naik setingkat lebih tinggi yakni dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Untuk menunjukkan keseriusan demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), Bea Cukai Banyuwangi resmi mendeklarasikan “Siap” menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Rabu ( 13/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Banyuwangi selain mengadakan acara launching WBBM, Bea Cukai Banyuwangi juga melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa BKC HT Ilegal.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi R.Evy Suhartantyo menyampaikan kepada wartawan Nusantarapos kalau pada kesempatan hari ini selain mendeklarasikan siap menuju WBBM, Bea Cukai Banyuwangi juga melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa BKC HT Ilegal.

“Hari ini Bea Cukai Banyuwangi melakukan deklarasi siap menuju WBBM dan juga melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa BKC HT ilegal,”jelasnya.

Barang yang dimusnahkan adalah hasil tembakau ilegal yang merupakan hasil penindakan mulai Januari 2019 sampai Agustus 2019 yang sudah mendapatkan penetapan dari KPKNL Jember dengan total barang sebanyak 464.900 batang dan perkiraan nilai barang sebesar Rp 332.403.500 serta jumlah kerugian negara mencapai Rp 172.941.604
Dengan total 11 surat bukti penindakan ,BKC HT ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa kecamatan diantaranya Muncar, Kalibaru, Genteng, Wongsorejo, Singojuruh, Kalipuro, Klatak, Wongsorejo, Banyuwangi, dan ada juga yang diperoleh dari perairan banyuwangi.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi R.Evy Suhartantyo berharap, dengan adanya deklarasi siap menuju WBBM ini dapat memotivasi kantor lain di wilayah Jawa Timur II untuk meningkatkan integritasnya dengan membangun Zona Integritas menuju WBK / WBBM dan menggalakkan pelayanan tidak dipungut biaya.

Selain itu, dengan pemusnahan BKC HT ilegal dapat menambah kesadaran masyarakat mengenai rokok ilegal dan jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran mulai dari ciri hingga modusnya bisa segera melapor kepada Bea Cukai Banyuwangi.

“Dengan adanya deklarasi siap menuju WBBM, saya berharap bisa memotivasi kantor lain di wilayah Jawa Timur II untuk meraih WBK/WBBM dan dengan dilakukannya pemusnahan BKC HT ilegal saya berharap bisa menambah kesadaran masyarakat mengenai rokok ilegal,”jelasnya.(Wan)