Cegah Virus Corona, Satpel Lingkungan Hidup Penjaringan Wajibkan Gunakan Masker dan Sarung Tangan Kepada Petugas Lapangan

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Untuk mengantisipasi penyebaran dan dampak virus Covid-19 (Corona), para petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara khususnya di wilayah kecamatan Penjaringan dalam melaksanakan tugasnya wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

Menurut Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Penjaringan, Mardani SH, ratusan petugas lingkungan yang bertugas dilapangan sudah dibekali masker dalam setiap melaksanakan tugasnya. “Para petugas dilapangan merupakan ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bersih di setiap sudut kota Jakarta khususnya kecamatan Penjaringan,” kata Matsani kepada Nusantarapos, Senin(23/2/2020).

Matsani mengaku, pemakaian wajib masker terhadap jajarannya yang bekerja dilapangan selama ini rentan terkena virus. Apalagi di tempat-tempat pembuangan sampah.

Bahkan, tambah Matsani, untuk menjaga kebersihan dilingkungan kantor, setiap petugas yang hadir untuk absen atau masuk ke kantor diwajibkan membersihkan tangan dengan cairan pembersih.

Tidak hanya itu, tambah Matsani, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di dalam kantor Satpel lingkungan hidup kecamatan Penjaringan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang tengah merebak di wilayah DKI.