Polemik KBN Marunda, DPRD DKI Akan Panggil Pihak Terkait Dalam Pansus

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dan keberpihakan terhadap warga, DPRD DKI menggelar panitia khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Menurut Anggota Pansus KBN, Dimaz Raditya, Pansus akan mengurai satu persatu masalah yang terjadi di kawasan KBN Marunda, terutama dalam memperjuangkan hak pemprov DKI berupa saham 26,85 persen dan tanah yang dipergunakan oleh pihak asing di kawasan tersebut.

Dimas menjelaskan, nantinya Pansus KBN akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menambah data-data guna membongkar permasalahan sebenarnya yang terjadi permasalahan Pelabuhan Marunda.

โ€œNanti kita akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Asisten Perekonomian, BPBUMD, Asisten Pembangunan, dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan guna menambah data. Karena kalau datanya kurang akan menyulitkan kita untuk membongkar permasalahan yang sebenarnya,โ€ kata Dimaz kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Untuk diketahui, polemik antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sudah terjadi sejak 2012, saat Direktur Utama KBN diduduki Sattar Taba. Saat itu KBN menggugat KCN melalui jalur hukum, yang pada akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sementara, pengoperasian Pelabuhan Marunda sangat dibutuhkan mengingat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang begitu padat. Akibat kondisi tersebut aktivitas bongkar muat barang pabrik yang menempati kawasan KBN kerap terjadi. Sejauh ini pun kapal yang membawa barang milik KBN harus mengantre selama dua hari karena kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak memadai, sehingga perputaran roda ekonomi di kawasan tersebut menjadi terhambat.