PPKM Level 4 Diperpanjang, Ditlantas PMJ Tetap Melakukan Penyekatan di 100 Titik

Jakarta, Nusantarapos – Kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta mulai 3-9 Agustus 2021 tidak membuat perubahan aturan di sektor lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan di 100 titik akan tetap diberlakukan seperti PPKM Level 4 Minggu sebelumnya.

“Tidak ada yang berubah dari kebijakan penyekatan di Jakarta. Sebanyak 100 titik penyekatan yang telah diterapkan sebelumnya tetap berlaku hingga 9 Agustus mendatang,” ujar Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

100 titik sekat terdiri dari 19 titik di dalam kota, 10 titik di batas kota, 15 titik di jalan tol, 29 titik di daerah penyangga Jakarta serta 27 titik di sepanjang Jalan Sudirman – Thamrin.

Sambodo juga menjelaskan dalam kurun waktu tiga hari terakhir di wilayah DKI Jakarta telah terjadi kenaikan jumlah mobilitas. Hal itu terlihat dari arus kendaraan asal luar Jakarta yang masuk melalui tiga gerbang tol yaitu Halim, Cililitan dan Tomang.

“Dilihat dari Google Mobility ada kenaikan mobilitas di wilayah DKI Jakarta. Ini yang membuat kami jadi prihatin, karena ini kaitannya dengan grafik penambahan Covid-19,” terangnya. (Arie)