Presiden Jokowi Diminta Pilih Pejabat Negara yang Sederhana

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH) Maria angkat bicara terkait skandal  dugaan Investasi Ponzi Scheme melalui PT MPIP dan MPIS yang mengemplang ribuan korban dan kerugiannya mencapai kurang lebih Rp8 triliun.

Bagaimana ada seseorang terjerat skandal kasus Ponzi Scheme malah dijadikan ketua organisasi olahraga nasional. Parahnya pejabat itu memamerkan gaya hidup hedon, naik yacht, private jet dan bahkan pelihara satwa langka harimau putih di rumahnya.

“Semua masyarakat bisa melihat media sosial teman-teman mantan Dirut PT Mahkota, dimana jelas yang bersangkutan yang juga sebagai ketua organisasi olahraga nasional, sama sekali tidak memperhatikan masyarakat yang sedang prihatin. Dari foto clubbing di Bali, liburan di private island bahkan naik private jet dan yacht sengaja dipamerkan pada saat pandemik orang sedang berduka. Apakah Presiden Jokowi tidak tahu ini,” ucap Ketua  LSM KCH Maria, Senin (24/1/2022).

Terlebih, kata Maria, oknum pejabat itu tidak kooperatif dan tidak taat hukum. Pejabat satu ini menunjukkan dan memberi contoh buruk agar masyarakat tidak perlu indahkan panggilan kepolisian dan proses hukum yang berlaku dengan tujuh kali di panggil mangkir.

Apakah itu karakter yang ingin ditunjukkan pemerintah Jokowi kepada masyarakat? Bahwa Pejabat Negara kebal hukum, nggak perlu hormati polisi, serta pamer hidup hedon?. “Mau dibawa ke mana negara ini apabila yang seperti ini dibiarkan?. Karena itu kami meminta Presiden Jokowi untuk memilih pejabat yang sederhana”, ucap Maria.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban PT MPIP memberikan keterangan bahwa proses hukum sudah mengalami kemajuan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami menerima SPDP tembusan ke kejaksaan tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke Terlapor mantan Dirut PT Mahkota. Dengan naiknya kasus ini maka jika berikutnya sebagai Terlapor mangkir 2 kali maka penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai KUHAP,” ucap Kabid Humas LQ Indonesia Sugi.

Ia menambahkan bahwa layaknya Presiden bersikap bijak dan memperhatikan rasa keadilan, sudah ditunjukkan bukti video mantan Dirut PT Mahkota mengajak investor menaruh dana dengan iming-iming bunga dan akhirnya gagal bayar.

“Mohon bapak Presiden memperhatikan rasa keadilan, karena sudah ada korban Investasi bodong yang sakit, meninggal hingga bunuh diri. Biarkan Polisi menyidik dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Nanti jika tidak terbukti bersalah bisa diangkat kembali, namun jika terbukti bersalah maka tidak akan mengotori nama baik pemerintah,”  tutur Sugi lagi.

Sugi menghimbau agar para peserta PKPU gagal bayar PT Mahkota yang ingin dibantu segera hubungi hotline LQ 0817-489-0999 agar segera membuat Laporan Polisi (LP) karena info yang kami dapat cicilan PKPU Mahkota juga mandek.

Cicilan PKPU para pelapor Pidana di LQ malah sudah 2 kali di bayarkan, namun tambah Sugi, kliennya mengembalikan. Karena klien tahu bahwa itu hanya modus agar menjadi alasan untuk menghentikan pidana. Para klien LQ sudah tidak percaya, makanya mereka Lapor pidana ke Polisi.

“Jangan buang-buang waktu agar para korban yang ikut PKPU jangan terbuai dengan rayuan modus PKPU. Sejarah membukti tidak ada 1 pun PKPU gagal bayar yang dibayar lunas, bahkan tidak ada sampai 30%, lihat saja, first travel, millenium, Cipaganti, BSS, BBC, semua PKPU mereka gagal bayar dan berujung pailit. Mari para korban Investasi bodong untuk sadar dan bergabung berjuang melawan dan membasmi pelaku Investasi Bodong,” katanya.