Terpilih Jadi Ketua DPD Demokrat DKI, Mujiyono Targetkan Kemenangan di Pemilu 2024

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta periode 2022-2027.

Mujiono mengaku, siap menjalankan amanah dan membawa Partai Demokrat merebut kemenangan Pemilu 2024 baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah serta memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Presiden RI ke-8 di Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk mencapai hal ini, seluruh kader, baik pengurus, fungsional maupun simpatisan bahu membahu membangun citra positif Partai Demokrat sebagai partai modern yang #BerkoalisiDenganRakyat,” kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Dalam Pemilu 2024 mendatang, Mujiyono menargetkan agar Partai Demokrat DKI Jakarta sedikitnya harus memperoleh 16,38 persen suara di DPR RI dan 16 persen suara di DPRD DKI Jakarta.

“Meski bukan hal mudah, tapi kita harus bisa mencapai target itu. Salah satunya melakukan pembinaan dengan membentuk gugus tugas pemenangan tingkat RW, merekrut caleg potensial dan caleg bersubsidi sesuai hasil penugasan dan survei Dapil, termasuk caleg milenial dan caleg kalangan minoritas,” jelasnya.

Untuk mencapai target kemenangan di Pemilu 2024 tersebut, Mujiono memaparkan ada 9 misi politik yang akan dijalankan. “Sejumlah misi itu antara lain, pembenahan sumber daya manusia, manajemen dan sarana prasarana partai. Lalu menjalankan sistem kaderisasi yang berjenjang dan berbasis meritokrasi serta memenangkan kader-kader terpilih untuk menduduki posisi-posisi strategis di masyarakat.

Lebih lanjut Mujiyono menjelaskan, Partai Demokrat DKI Jakarta akan memperluas kegiatan sosial, program pengabdian masyarakat dan tanggap bencana.

“Selain itu, Demokrat Jakarta ke depan akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk memperjuangkan program pro rakyat,” ujar Mujiyono.

Adapun kepada setiap caleg, Mujiyono berpesan harus saling bersinergi baik antara caleg DPR RI maupun DPRD termasuk dalam hal penggalangan suara dan pembiayaan.