Pemkab Pelalawan Sumbangkan 6,95 Miliar dan Lakukan Penyemprotan

PELALAWAN,NUSANTARAPOS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali menggelar teleconference dengan Gubernur Riau, D.r.s. H Syamsuar M.Si., guna melaporkan perkembangan antisipasi Virus Corona, Senin (30/3). Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat kantor Bupati Pelalawan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas HM Harris bersama Forkompimda Pelalawan.

Dalam laporannya, HM Harris mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Negeri Seiya Sekata ini, kembali bertambah cukup signifikan. Di mana sebelumnya tercatat sebanyak 195 ODP, namun pada Senin (30/3) bertambah 17 orang. Sehingga totalnya saat ini, ada sebanyak 222 ODP di Pelalawan.

ODP ini merupakan warga Pelalawan yang memiliki riwayat dari luar Pelalawan, khususnya daerah zona merah pandemi Copid-19. Mereka mayoritas baru kembali dari Malaysia dan Jakarta. Para ODP tersebut, telah dilakukan observasi mandiri. Yakni mereka dilakukan isolasi di kediamannya masing-masing dan dilarang melakukan kontak dengan warga lainnya.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan dana sebesar Rp6,95 miliar yang merupaka pergeseran anggaran Dinas Kesehatan (Diskes) dan RSUD Selasih. Dana yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan Gubri ini, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Pelalawan yang digunakan untuk membeli pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) dasar dan BMHP Rujukan. Kemudian, pengadaan obat, pengadaan alat kesehatan, pengadaan bahan habis pakai non medis dan rehab ruang isolasi. Serta pengadaan alat ruang isolasi COVID-19.

” Selain itu, kita juga mendapat bantuan alat rapid test sebanyak 100 pcs dari Pemerintah Provonsi (Pemprov) Riau. Yakni 40 pcs untuk RSUD Selasih dan 60 pcs untuk Puskesmas. Namun demikian, hingga saat ini kita masih sangat membutuhkan penambahan alat pelindung diri (APD) sebanyak 1000 pcs. Pasalnya, APD kita masih minim yakni hanya sebanyak 50 pcs,” ujarnya.

Ditambahkan Harris, pihaknya sangat komit untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Negeri Amanah ini. Selain terus mengintensifkan sosialisasi melalui mobilisasi kepada msyarakat, tim gugus tugas juga telah melakukan penyemprotan disinfektan hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan, khususnya di pusat kesehatan desa (Poskesdes). D imana upaya ini dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, lurah hingga ketua RT dan RW.

” Alhamdulillah, dengan upaya kita ini, maka hingga saat ini Pelalawan masih nihil warga positif Copid-19. Untuk itu, kita terus mengimbau masyarakat untuk dapat mematuhi aturan pemerintah yakni jangan berkerumun, jaga jarak, belajar dirumah dan tetap di rumah saja,” jelasnya.

Bahkan saat ini, tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid19) melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa fasilitas umum di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau yang meliputi jalan protokol atau jalan utama, rumah ibadah dan pemukiman masyarakat yang kurang mampu, Selasa (31/3)

Penyemprotan ini langsung di Pimpin oleh Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pelalawan yang juga merupakan Bupati HM Harris didampingi Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy T Suoth MH, Dandim 0313/KPR, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setiawan MH, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Pelalawan HM Rais, Perwakilan PT RAPP Matius, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Tokoh Masyarakat dan Agama serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat dan juga Himbauan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19 di media penyebaran berupa ruangan, benda-benda disekitar.

“Ini merupakan upaya kita dalam memberantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid19 ditengah masyarakat,” ujar Bupati Pelalawan HM Harris.

Ia melanjutkan, masyarakat Pelalawan bangkit ingin melawan dengan cara memberikan semua tenaga untuk melakukan penyemprotan.

Ia meminta agar seluruh masyarakat dapat mematuhi himbauan yang dilakukan pemerintah dengan melakukan Isolasi Mandiri dan juga Sosial Distance atau menjaga jarak.(RH)