Akses Perdagangan Indonesia ke EFTA Semakin Terbuka Lebar

Nusantarapos – Akses pasar barang, jasa, dan investasi antara Indonesia dan negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA) terbuka semakin lebar, juga termasuk kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas. Peluang pasar terbuka lebar tersebut setelah ditandatanganinya pernyataan bersama (joint statement) Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, dengan empat menteri negara-negara anggota EFTA di di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, Jumat (23/11/2018) lalu.

Hal tersebut menjadi benang merah dari Forum Bisnis yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern di Kota Jenewa pada Jumat (23/11) sore waktu Swiss. Forum Bisnis bertema “Optimizing the Benefits of Indonesia-EFTA CEPA Agreement” dihadiri oleh peserta terbatas sekitar 20 pelaku usaha di Swiss yang memiliki bisnis di Indonesia.

Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman D. Hadad, yang memandu diskusi terbatas antara Menteri Perdagangan RI dengan para pelaku usaha Swiss mengatakan bahwa tujuan utama forum bisnis ini adalah untuk sosialisasi pemanfaatan IE-CEPA bagi para para pelaku bisnis di Indonesia dan negara-negara EFTA.

“Perundingan IE-CEPA telah berlangsung secara intensif selama hampir 8 tahun atau perundingan CEPA terpanjang yang pernah dimiliki oleh Indonesia hingga saat ini,” ungkap Dubes Muliaman. “Kita dorong para pelaku usaha di Indonesia memanfaatkan CEPA dengan negara-negara EFTA yang telah diperjuangkan sejak lama ini, karena berdasarkan survey sebagian perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement) mandeg atau tidak dimanfaatkan dengan baik,” lanjut mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan ini.

Dalam forum bisnis tersebut, terkuak bahwa Indonesia-EFTA CEPA meningkatkan akses pasar perdagangan barang Indonesia ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).

Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.

Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.

European Free Trade Association (EFTA) merupakan organisasi regional dan kawasan perdagangan bebas yang terdiri dari empat negara di Eropa, yaitu Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, negara-negara EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia. Pada 2017, perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD 2,4 miliar. Sementara, nilai ekspor Indonesia ke EFTA sebesar USD 1,31 miliar dan impor Indonesia dari EFTA sebesar USD 1,09 miliar. Dengan demikian Indonesia masih mengalami surplus perdagangan dengan EFTA sebesar USD 212 juta.

Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obatobatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri. Di sektor investasi, nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai USD 621 juta.

Penandatanganan pernyataan bersama (joint statement) Indonesia-EFTA CEPA ini menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA. Para pimpinan setingkat menteri negara EFTA yang melakukan penandatangan yaitu Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia Torbjørn Røe Isaksen; Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick; Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Guðlaugur Þór Þórðarson; Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann; serta dihadiri pula Sekretaris Jenderal EFTA Henri Gétaz dan Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman D. Hadad.

Langkah selanjut setelah joint statement adalah melakukan “legal scrubbing” dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.