Berikan Informasi Salah, Prabowo Harus Dilaporkan dan Digugat Oleh RSCM

Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto

Jakarta,nusantarapos.co.id – Lagi-lagi Prabowo Subianto memberikan pernyataan kontroversi karena mengaku dirinya mendapatkan laporan mengejutkan mengenai kondisi alat kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Prabowo mengatakan, satu selang alat cuci darah pernah dipakai oleh 40 orang.

Cerita ini disampaikan Prabowo dalam ceramah akhir tahun yang digelar di kediamannya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/12/2018). Video tersebut sampai saat ini masih diunggah Prabowo dalam laman Facebook-nya hingga Rabu (2/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum C Suhadi mengatakan sebelum memberikan informasi kepada publik mengenai selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), harusnya Prabowo lebih dulu mengecek kebenaran informasi ke pihak rumah sakit.

“Tapi ternyata berita yang masih dangkal ditelan mentah-mentah, kemudian disiarkan di media sosial. Itu menurut saya dia kurang cerdas dan tidak beretika, ternyata faktanya pihak rumah sakit sudah membantahnya, bahwa berita itu engga benar,” katanya di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Lanjut Suhadi, jadi apa yang dikatakan Prabowo tidak benar, apalagi setiap rumah sakit pasti mempunyai standar dalam berpraktek. Artinya data yang disampaikan oleh capres nomor 2 ini tidak terkonfirmasi dengan baik.

“Sehingga menurut saya ini bisa dikatakan perbuatan melawan hukum dan dapat digugat, sebagaimana diatur di dalam pasal 1365 KUHPerdata. Kenapa saya sarankan digugat, selain dapat dilaporkan secara pidana,karena unsurnya dari pernyataan itu membawa kerugian baik secara materiil dan imateriil,” ujarnya.

Mengingat, tambah Suhadi, RSCM adalah rumah sakit besar dan punya reputasi baik dalam memberi pelayan kesehatan. Jadi kalau seandainya pihak rumah sakit tidak terima dan keberatan dengan pernyataan tersebut, Prabowo bisa digugat ke Pengadilan Negeri akibat pernyataannya yang tidak benar itu.

Pengamat Hukum sekaligus Ketua Umum relawan Ninja C Suhadi.

“Pernyataan yang disampaikannya telah beredar luas dan sudah barang tentu sangat merugikan nama baik RSCM. Untuk itu saya berharap agar pihak rumah segera melakukan gugatan terhadap capres nomor urut 2 tersebut,” terang caleg Nasdem dapil Jabar V tersebut.

Menurut Ketua Umum Ninja, jika pihak RSCM membuat gugat itu sebagai bukti apa yang dikatakan oleh Prabowo tidak benar dan tidak tepat.”Yang saya heran dan jadi bertanya kenapa data seperti ini ditelan mentah-mentah lalu dikeluarkan ke publik ? Tanpa cek dan ricek terlebih dahulu,” katanya.

Suhadi menuturkan jika informasi yang tidak benar itu dikeluarkan, kuat dugaan bahwa polanya sama dengan informasi hoax yang pernah disebarkan luaskan dalam kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu. “Pada waktu itu, Prabowo mengaku mendapat laporan dan belum diklarifikasi kebenarannya, tapi sudah disebarkan ke publik bahwa seolah-olah itu fakta,” paparnya.

Bahkan, sambung Suhadi, kali ini pernyataan Prabowo lebih parah karena melibatkan nama baik RSCM. Ia mengatakan Prabowo telah melecehkan RSCM serta para dokter yang bekerja di sana.

“Ucapan Prabowo kali ini bahkan lebih parah karena dia bukan hanya telah merendahkan RSCM sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia, tetapi telah melecehkan profesi dan sumpah jabatan dokter. Bahwa seolah-olah ribuan dokter yang bekerja di RSCM begitu jahat sehingga mengabaikan risiko penularan penyakit dari penggunaan selang cuci darah yang sama untuk 40 orang, jelasnya

“Kalau seorang Capres selalu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tak benar, lalu mau dibawa kemana negara ini. Tolong dong dalam masa kampanye berikan pembelajaran kepada masyarakat cara-cara yang baik, bukan dengan cara-cara seperti tidak mendidik. Ingat rakyat sudah pinter jadi hal-hal yang tidak benar pasti dapat dipahami masyarakat,” tutup advokat senior.

Atas tuduhan tersebut, pihak RSCM pun memberikan bantahan. Mereka menyatakan selang untuk hemodialisis hanya sekali pakai.

“Pelayanan pasien di RSCM selalu mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, demikian juga dengan pelayanan hemodialisis (cuci darah). Pelayanan hemodialisis di RSCM menggunakan selang dan dialiser satu kali pakai (single use),” ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSCM dr Sumaryono.