AMPK Kecam Penutupan Puskesmas Kalunan Alor

Nusantara Pos. Sejumlah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusian (AMPK) Kupang, turun ke ruas jalan Eltari Kupang, Sabtu (28/4), dengan tujuan mengecam Kepala Puskesmas Kalunan, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, NTT karena puskesmas tersebut ditutup.

Deperteman Pelayanan Masa Front Mahasiswa Nasiona (FMN) Cabang Kupang, Fadli Aneton dalam kesempatan orasi tersebut menyampaikan, kesehatan merupakan milik bersama. Untuk itu sebagai negara yang berdaulat, semestinya dapat berperan aktif menjamin Hak Asasi Manusia (HAM), baik hak untuk hidup serta pemberian pelayanan kesehatan yang layak kepada rakyat secara umum.

“Berangkat dari praktek yang telah dilakukan oleh Kepala Puskesmas Kalunan di Alor, telah melangar hak itu,” ujarnya.

Roswita Kadur, salah satu aktivis FMN Kupang menegaskan, undang-undang memberikan harapan kepada masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Namun nyatanya harapan tersebut sedang tidak dialami oleh masyarakat di Kabupaten Alor Khususnya Kecamatan Mataru.

Sehingga pada kesempatan itu juga, salah satu peserta aksi, Isak Alung mendesak PLT Bupati Alor untuk membuka kembali askes pelayanan kesehatan di puskesmas Kalunan dan mengusut tuntus persoalan yang sedang terjadi.

“PLT Bupati Alor harus ambil sikap usut tuntas kasus ini, sebab kesehatan itu hak dasar rakyat” Pungkas Isak Alung.

Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (Kemahnuri) Yohanis Lankari juga dalam orasinya mendesak PLT Bupati Alor dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Kalunan dari jabatannya.

Informasi yang dihimpun awak media ini, pada tanggal 21 April 2018, Kepala Puskesmas Kalunan mengedarkan surat pemberitahuan, bahwa Puskesmas Kalunan akan ditutup sementara waktu, mulai tanggal 23 April 2018 dengan waktu yang tidak ditentukan.

Masa aksi dibawah pimpinan Korlap Darma Botlapai dan Kordum Semuel Bekoli.

Organisasi yang tergabung dalam AMPK tersebut adalah Kemahnuri, Ikmahwell, Permatar, Permapar dan FMN Cabang Kupang.
(*EA/MRT)