Partai Golkar Akan Gugat 9 Sengketa Pileg Ke MK

Jakarta, Nusantarapos – Sebanyak 9 persoalan sengketa pemilu legislatif (pileg) di berbagai daerah yang menimpa partai Golkar, dipastikan akan bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai upaya menyelesaikan sengketa di luar partai. Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Adies Kadir.

“Sampai saat ini ada 9 laporan yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, yang kita selesaikan (masalah) internal di internal (partai), yang kita selesaikan eksternal melewati Mahkamah Konstitusi,” kata Adies Kadir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Adies lalu menjelaskan, bahwa sembilan daerah pileg yang menjadi sengketa sebagian besar ada di luar pulau Jawa. Seperi diantara “Ada dari Sulawesi Selatan, ada dari Sumatera Barat, ada dari Maluku, ada dari Jawa Barat, pokoknya ada 9,” jelasnya.

Sedangkan untuk sengketa a pileg dari lingkungan partai, tambah Adies, pihaknya akan menyelesaikan di secara internal partai.