Gasak 6 Motor Sehari, Komplotan Pelaku Curanmor Wilayah Bekasi Berhasil Diringkus

Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor (curanmor) jaringan Lampung yang biasa beroperasi di Kampung Melayu, Lubang Buaya, Pondok Gede dan Jatiasih, Bekasi.

Aksi mereka terungkap diawali dari dua laporan pada September dan Oktober 2018 lalu. Tiga pelaku yang ditangkap yakni Junaedi, Hengky dan Agus yang menjadi kapten.

Berdasrkan keterangan tersangka, mereka bisa menggasak 6-7 motor per hari. “Kemudian pas kita tanya sehari dapat 6-7 kendaraan. Dalam setahun dia ngakunya 100 lebih (motor) dari nyuri motornya,” kata Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (16/6/2019).

Motor curian tersebut kemudian dijual ke Sukabumi dan Pangandaran. “Hasil pencurian ini dijual di Sukabumi dan Pangandaran dengan harga 2 jutaan. Jadi setelah dia mendapatkan uang dibagi rata. Setelah dia mencuri di Jakarta kalau cukup uangnya pulang ke Lampung,” jelas Argo.

Maka dari itu, ia menghimbau agar masyarakat yang pernah merasa kehilangan motor di wilayah Kampung Melayu, Lubang Buaya, Jatiasih dan Pondok Gede agar melapor ke Polisi. Sebab, Polisi masih mengincar dua pelaku lainnya yang masih buron yaitu John dan Ujang.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

“Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Argo. (RIE)