Bacok Korban Empat Kali, Tersangka Pencuri Handphone Masih Buron

Jakarta, Nusantarapos – Peristiwa pencurian handphone kembali terjadi pada 14 Juni 2019 lalu pukul 02.00 di Jalan Raya Sultan Agung Medan Satria, Bekasi. Satu dari dua pelaku, yakni AR berhasil diamankan.

Kejadian diawali saat korban yang saat itu sedang duduk berjaga di depan sebuah warung sembari memegang handphone kemudian dirampas oleh tersangka MFS. Sementara AR (16) yang bertugas mengemudikan motor.

“Setelah handphonenya lepas diambil dia tidak ngomong apa-apa, berhenti langsung ambil handphone kemudian bacok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Korban dibacok menggunakan celurit sehingga mengenai punggung sebelah kiri, tangan kiri dan jari kelingking hingga putus. Kedua tersangka kemudian melarikan diri.

“Yang jadi perhatian kita pelakunya di bawah umur. Sementara temannya yang melakukan pembacokan masih DPO,” jelas Argo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (RIE)