DPR Setujui Destry Damayanti Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Jakarta, Nusantarapos – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Destry Damayanti untuk ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

Hal ini diputuskan, setelah yang bersangkutan usai menjalani fit and proper bersama Komisi XI.

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan dari 10 fraksi ada 9 fraksi yang hadir dan seluruhnya menerima secara aklamasi Destry Damayanti.

“Proses kita itu tadi rapat internal dan masing-masing fraksi setuju. Dari 10 fraksi hadir 9 dan semuanya menerima,” kata Mekeng DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Mekeng mengungkapkan dengan terpilihnya Destry sebagai DGS BI diharapkan bisa mendorong perekonomian dan investasi serta memperdalam produk keuangan.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara (FPPP). Ia mengungkapkan, mayoritas anggota di komisi tersebut menyetujui Destry Damayanti untuk menjadi pengganti Mirza yang habis masa tugasnya.

“Keputusannya, Komisi XI sudah sepakat menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI pengganti Pak Mirza Adityaswara,” kata Amir.