Selain Infrastruktur, Dana Desa Kemalo Abung Dialokasikan Untuk Usaha Mikro Korban Rentenir

Lampung Utara, Nusantarapos – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar beberapa waktu yang lalu mengimbau bahwa dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat desa.

Hal ini lah yang menjadi motivasi Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk kepentingan masyarakat selain pembangunan infrastruktur.

Kepala Desa (Kades) Kemalo Abung Supriono, menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Desa nomor 5 tahun 2015 tentang Prioritas Pengelolaan DD telah di jabarkan empat item prioritas penggunaan DD guna pembangunan Desa dan semua tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, serta kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

“Berdasarkan aturan itu, dan hasil Musdes desa, maka kami mengalokasikan DD guna kegiatan pembiayaan untuk BUMDes sebesar Rp. 100 juta yang bertujuan untuk program pinjaman bagi usaha micro. Adapun program ini merupakan inovasi desa khususnya untuk para korban rentenir,” terang Kades Supriono didampingi Sekdesnya Winur Siddik saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (18/7/2019).

Lebih lanjut Supriono mengatakan, selain untuk kebutuhan usaha mikro, terdapat empat item alokasi berikutnya untuk pembangunan infrastruktur yang akan direalisasikan di tahun 2019.

Seperti pembuatan sumur Bor sebanyak 4 titik di terletak di Dusun Madio Dadi 2 titik, Dusun Trimodadi Tua 1 titik dan Dusun Sidodadi 2 titik, kemudian pembangunan Telpord sepanjang 1.604 x 2,5 meter berada di Dusun Madio Dadi 1 dan 2 serta Dusun Sidodadi 1 dan 2.

Berikutnya, pembangunan Rabat Beton sepanjang 208 x 2 meter terletak di Dusun Madio Dadi dan Sidodadi I, serta pembagunan gorong-gorong Buies sebanyak 11 unit di pasang di semua dusun.

Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai di desanya Kades Supriono berharap dapat memperlancar kebutuhan serta digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat, sedangkan BUMDes yang akan direalisasikan pemanfaatan kredit lunak tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (RH)