2.350 Izin Tambang Terancam Dicabut, APNI Sarankan Pemerintah Lebih Komunikatif

Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pemerintah berniat meninjau kembali izin pertambangan yang sudah diberikan saat ini. Setidaknya, ada sekitar 2.350 izin usaha pertimbangan terancam dicabut lantaran tidak melakukan kegiatan sama sekali.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif pada Jumat (25/6). Peninjauan kembali izin tersebut telah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menganggap sah-sah saja jika pemerintah mengambil kebijakan itu.”Menurut saya sah saja pemerintah memcabut izin usaha pertambangan (IUP) yang tak menjalankan produksi, sebagaimana juga pemerintah bisa memberikan izin. Tetapi jika pemerintah mengambil kebijakan itu sepihak akan dihadapkan dengan banyaknya gugatan dan gejolak di bawah,” ujar Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Meidy mengatakan pemerintah tidak boleh mencabut secara sepihak terutama IUP yang masih aktif. Untuk itu saran kami agar pemerintah lebih komunikatif, dengan bertanya kepada pemilik IUP kenapa belum melakukan aktivitas dan sebagainya.

“Pemerintah bisa saja bersurat untuk memanggil perusahaan yang sudah memiliki izin tapi belum melaksanakan kegiatan, minimal ada surat peringatan sampai tiga kali sebelum izin itu dicabut,” katanya.

Meidy menjelaskan banyak hal yang terjadi di lapangan, kenapa perusahaan itu belum melakukan aktivitas karena izin itu bukan semata-mata melakukan kegiatan izin dari ESDM, tapi ada izin lainnya seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tersendat.

“Belum lagi adanya kendala sosial seperti misalnya penolakan masyarakat sekitar atas kegiatan pertambangan, dan belum terlaksananya kegiatan eksplorasi,” terangnya.

Apalagi, tambah Meidy, saat ini sejak 10 Desember 2020, semua kewenangan daerah telah ditarik ke pusat, banyak perusahaan masih terkendala dalam komunikasi dan kebingungan bagaimana mengajukan RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) dan perizinan lainnya terkait produksi dan penjualan.

“Untuk itu saya berharap agar pemerintah meninjau kembali wacananya untuk mencabut ribuan izin tersebut sebelum adanya komunikasi dengan para perusahaan yang ada,” ungkapnya.