Gara-Gara Alihkan Pengelolaan Batam, Jokowi Bisa Dimakzulkan

Jakarta, Nusantarpos.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai rencana Presiden Jokowi mengalihkan kepemimpinan Badan Pengurusan Batam (BP Batam) ke Wali Kota Batam sarat kepentingan politis.

Menurut Riza, rencana itu digulirkan di tahun politik dan harus beres sebelum Pilpres 2019. Selain itu, penunjukan Wali kota sebagai penanggung jawab juga dinilai politis.

“Dengan memindahkan tugas dan fungsi BP Batam ke wali kota, sama saja memindahkan masalah ekonomi ke politik. Wali kota itu jabatan politik,” kata Riza dalam diskusi “Menakar Free Zone Trade Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat Terhadap Pengelolaan Batam’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ketua DPP Gerindra itu menilai pelimpahan wewenang juga dinilai melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang wali kota merangkap jabatan.

“Karena (pemerintah) ngebet, ada UU yang dilanggar, ini bahaya. Presiden bisa di impeachment (Dimakzulkan). Kami di DPR akan protes,” ujarnya.

Riza menuding ada pihak-pihak di Istana yang mencampuri keputusan Jokowi tersebut.

Hal itu dicontohkan Riza soal pengumuman kebijakan. Seusai rapat terbatas, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan membubarkan BP Batam. Lalu beberapa saat kemudian mengatakan hanya akan melakukan perombakan.

“Jadi, jelas soal BP Batam ada kepentingan politik tertentu dan bukti lemahnya Istana yang dipengaruhi genderuwo,” tuturnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa keputusan pemerintah terlalu terburu-buru meleburkan BP Batam. Ia khawatir, kalau pengelolaan itu dileburkan rentan disusupi kepentingan politik.

“Sekarang di bawah kepemimpinan wali kota, manajemen politik, risikonya ada. Ada kepentingan partai politik dalam upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam,” kata Firman.