Soal Pemindahan Ibukota, Komisi II DPR RI: Semua Harus Transparan

Jakarta, Nusantarapos – Rencana pemerintah yang akan memindahkan ibukota ke pulau Kalimantan sepertinya menimbulkan pro dan kontra, termasuk dari kalangan DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Karena anggaran yang dikeluarkan tidaklah kecil. Selain itu banyak tahapan yang harus dilewati.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, ada beberapa catatan soal rencana pemerintah dalam pemindahan ibu kota. Seperti aspek ekonomis, yuridis, dan ekologis.

“Intinya harus hati-hati. Enggak bisa cuma minta izin, tetapi harus dijalankan prosesnya,” kata Ketua DPP PKS ini kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).

Selain itu, Mardani juga menyarankan pemerintah yang harus melakukan revisi UU tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Sehingga perlu bersiap-siap dari saat ini.

“Jadi pasti ada revisi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta harus diubah,” katanya.

Lebih lanjut Mardani juga mengatakan, rencana pemerintah belum terlalu matang seperti kurang serius dalam melakukan pemindahan ibu kota. Sebab saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin memindahkan ibu kota tidak disertai dengan alokasi anggaran pemerintah.

“Padahal Pak Jokowi sudah ngomong di forum resmi. Kalau dia sudah (ngomong) di acara resmi mestinya sudah bisa kelihatan di postur APBN-nya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu dalam pemindahan ibu kota ini pemerintah harus transparan ke publik dalam segala hal. Karena masyarakat tahu anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam melakukan pemindahan ibu kota pasti memakan biaya banyak.

“Kalau seperti itu ya harus terbuka pada publik, harus transparan,” ungkapnya.