Sikapi Rencana Amandemen UUD 45, Para Tokoh Pergerakan Jatim Gelar Konsolidasi

Surabaya, Nusantara pos co.id – Peringatan Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad NU untuk mempertahankan Kemerdekaan RI yang berdasar Pancasila dan UUD’45, digelar para tokoh pergerakan Kebangsaan diantaranya adalah Choirul Anam, Ir.Mustahid Astari,
Prof Dr. Daniel M Rosyied, dr.Zulkifli S Ekomei, Agus Maksum S.Si, Ir.Prihandoyo Kuswanto, Advokat M.Taufik Budiman melakukan konsolidasi yang diselenggarakan di Museum NU Komplek Graha Astranawa, Minggu (10/11/2019).

Acara tersebut juga membahas agenda MPR yang akan melakukan amandemen ke 5 UUD’45 palsu pada sidang MPR bulan Maret mendatang.

Secara terpisah Cak Anam kepada Nusantarapos mengatakan, dalam rangka mengenai konstitusi yang dianggap palsu sekarang ini untuk lebih gampang palsunya itu di Tap MPR tentang perubahan UUD ke 4 antara lain disebutkan bahwa UUD 1945 ini yang telah mengalami perubahan pertama kedua ketiga keempat adalah UUD 1945 yang ditetapkan pada 8 agustus 1945.

Karena dokumen palsu, tambah Cak Anam, konstitusi tidak bisa mengatasi persoalan masalah yang timbul, contoh misalkan pada pilpres kemarin, presiden yang bisa dilantik itu kan yg harus penyebaran 50% tapi selebihnya itu tidak boleh dibawah 20% la tapi ternyata tetap dilantik, sebetulnya tidak boleh menurut UU yang sekarang, tapi kayaknya ini UU palsu makanya bisa dilantik.

“Sekarang yang lagi digugat oleh saudara zul karena dia kesana kesini akan mengadakan konsolidasi kebangsaan bersama kawan kawan untuk membentuk sebuah badan biar nanti mengawal amandement yang akan dilaksanakan oleh MPR pada Maret 2020. Karena kekacauan ini akhirnya kabinet Jokowi sekarang ngomongnya gak karuan. Jadi menurut saya ini rakyat harus sadar bahwa kita lagi krisis konstitusi dan harus ada perjuangan untuk mengembalikan konstitusi yang sebenarnya yaitu UU yang asli. Jatim kita solidkan dulu sampe Kabupaten semua harus paham. Tentang konstitusi ini warga negara Indonesia harus paham bahwa kita tidak punya kostitusi yang asli, ini sudah baru dan tidak diakui baru tapi dianggap asli oleh MPR dan ini bahaya sekali,” Jelasnya. (Agus)