Ratusan Barang Sitaan Bea dan Cukai DIY Dimusnahkan

Yogyakarta, Nusantarapos.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta musnahkan sekitar 293 barang hasil sitaan di Kantor KPPBC Sleman Jogjakarta, Selasa (3/12).

Barang tersebut merupakan hasil dari penindakan dari bulan Agustus hingga November 2019. Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto mengatakan pemusnahan ini berdasarkan keputusan dari KPKNL Yogyakarta nomor S-111/MK.06/WKN.09/KNL.06/2019 tanggal 5 November 2019 dan S-117/MK.06/WKN.09/KNL.06/2019 tanggal 15 November 2019.

“Ada 293 item barang yang dimusnahkan hari ini dengan total senilai Rp. 150.225.000 juta,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, barang tersebut terdiri dari 6420 batang rokok, 1349 botol liquid vape, kosmetik, obat-obatan, suplemen, sex totys, kamera, handpone, mainan, spare parts bekas, dan baju bekas.

“Barang sitaan ini merupakan hasil kerjasama kami dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dalan hal pengawasan masuknya barang ke DIY,” jelasnya.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang kiriman dari luar negeri yang di kirim masuk ke Indonesia. Akan tetapi dokumen pengirimannya tidak disertai surat yang lengkap.

Sucipto mengungkapkan, barang yang telah disita tersebut menjadi Barang Milik Negara (BMN), oleh karenanya dilakukan pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan pihak Bea Cukai memberikan peringatan pada pemilik untuk melakukan pengambilan dengan disertai dokumen yang lengkap.

Langkah pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan ijin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Barang dengan kategori barang larangan dan pembatasan yang masuk ke Indonesia sebagian besar melalui barang kiriman pos atau bawaan penumpang melalui bandara,” tutur Sucipto.

Dengan pemusnahan ini pihak Bea Cukai DIY melalui Sucipto berharap masyarakat untuk dapat lebih melengkapi dokumen bila ingin mengirimkan barang yang dengan peraturan khusus teraebut.

“Memang ada pembatasan dan diperlukan dokumen yang lengkap untuk jenis-jenis barang yang kami musnahkan hari ini,” tegasnya. (AKA).