Ini Dia! 2 Penipu dengan Modus Rekrutmen Pegawai PT KAI

Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan dengan modus rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada 1 Desember lalu. Mereka berinisial FTS dan IL.

“FTS (25) ini adalah otak daripada pelaku penipuan. IL (53) turut membantu penipuan ini. Berawal dari tersangka yng coba mencatut 3 nama pejabat PT KAI, yang dia buat dalam satu grup Whatsapp dengan tujuan menarik korban untuk bisa mengurus orang menjadi pegawai PT KAI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Mereka mengajukan syarat bagi peminat rekrutmen tersebut yakni biaya mulai dari Rp 1 juta – Rp 4 juta per orang. Sudah 43 korban tertipu, 19 diantaranya telah melapor ke Polda Metro.

“Ini sudah berjalan dari Agustus – Oktober 2019, sudah merekrut 43 orang dengan iming-iming jabatan. Ada yang ditawari sekretaris, operator, kepala stasiun. Orang teriming-iming karena mereka mengatasnamakan 3 pejabat PT KAI dan fotonya pun sama dengan (wajah) pejabat tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan calon korbannya, mereka menyuruh datang ke Stasiun Gambir dan mengisi formulir rekrutmen yang sama sekali tidak pernah dikeluarkan PT KAI. Selain itu, korban juga diberikan kaos berlogo KAI.

“Sampai saat ini murni tidak ada keterlibatan orang dalam, dia bekerja sendiri,” ungkap Yusri.

Kedua tersangka sudah merugikan korban total sebesar Rp 140 juta. Uang yang sudah masuk mereka gunakan untuk berfoya-foya.

Di tempat yang sama, Direktur SDM dan Umum PT KAI R. Ruli Adi menegaskan bahwa KAI tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen pegawai.

“Tidak ada rekruitmen pegawai KAI yang menggunakan uang sepeser pun. Bahwa untuk menjadi pegawai KAI itu hanya melalui satu web adalah recruitmen.kai.id,” paparnya.

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara. (RIE)