BPKH Resmi Tunjuk BPD DIY sebagai Mitra Investasi Dana Haji

Yogyakarta,Nusantarapos.co.id-Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Unit Usaha Syariah ditetapkan sebagai mitra investasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal tersebut sesuai dengan UU 34 Tahun 2014 dan PP No 5 Tahun 2018 serta Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018. Dimana BPKH berwenang untuk memilih dan menetapkan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH mitra dalam pengelolaan Keuangan Haji.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, sebagai mitra investasi nantinya BPD DIY Unit Usaha Syariah dapat mengalokasikan dana haji misalnya untuk pembiayaan yang dibahas bersama terkait dengan kebutuhannya.

“Penetapana ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik agar dana umat bisa kembali ke umat dan semuanya itu harus aman, syariah dan bagus,” jelas Anggito Abimanyu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH di kantor Cabang Utama Bank BPD DIY Jalan Tentara Rakyat Pelajar Yogyakarta, Jum’at (7/2)

Namun tahapan investasi yang dilakukan tetap melalui persetujuan dewan pengawas BPKH.

Dewan BPKH berhak menolak jika dipandang tidak memenuhi syarat, syariah dan aman.

“Persyaratan yang harus dipenuhi BPS BPIH antaranya kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management,” tambahnya.

Sementara itu Direktur Umum Bank BPD DIY Cahya Widi mengungkapkan, sebelumnya, BPD DIY Unit Usaha Syariah pernah ditunjuk sebagai mitra penerimaan dana haji pada tahun 2018.

Fungsi mitra investasi ini melengkapi fungsi sebelumnya yang sudah dipercayakan, yakni penempatan, pengelola nilai manfaat serta penerimaan.

Pada bulan Juni tahun 2019 calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 682 nasabah dengan total Rp 17 miliar lebih. Selain itu juga ditambah setoran haji awal untuk 125 orang yang nilainya Rp 1 miliar lebih sehingga total mencapi lebih dari Rp 18 miliar.

Pada tahun 2019, pendaftar haji DIY tercatat mencapai 13.209 jemaah. Dari jumlah tersebut Bank BPD DIY melampaui target mencapai 682 jemaah. Total keseluruhan pendaftar jemaah haji Indonesia tahun 2019 lalu merupakan jumlah tertinggi yakni 748.114 jemaah.(AKA).