Komisi A DPRD DIY Dukung Pemda DIY dalam Penanganan dan Pencegahan Covid 19

Yogyakarta,Nusantarapos.co.id- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi wilayah DIY.

Sri Sultan HB X mengatakan, masih harus melihat perkembangan dari sejumlah rumah sakit rujuka terkait peningkatan pasien positif virus corona.

“Saat ini belum waktunya untuk menetapkan Yogyakarta dalam KLB, karena masih sedikit yang positif carona. Baru satu yang positif di RS Sardjito dan yang lainnya hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ujar Sri Sultan HB X seusai memimpin rapat lanjutan di Kompleks Kepatihan, Rabu (18/3).

Sultan mejelaskan, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pernyebaran virus corona di DIY. Pemerintah DIY juga akan membentuk tim untuk melakukan kebijakan teknis untuk mencegah penyebaran corona.

“Kami akan koordinasikan seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawalan serta melacak atau keberadaan lokasi penyebaran virus corona agar nantinya dapat dipetakan dengan baik,” jelasnya.

Tim rekomendasi teknis corona diantaranya BPBD DIY, BIN, Dinas Kesehatan DIY, Kepolisian hingga TNI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Nusantarapos.co pada Rabu (18/3) terdapat 31 orang pasien yang masuk dalam tahap pemeriksaan, dua diantaranya dalam status positif corona. 14 pasien berstatus negatif dan 15 orang wajib uji lab.

“Bila merujuk pada data tersebut, hingga saat ini DIY belum dapat dinyatakan Lockdown seperti sejumlah kota lainnya. Intinya kita masih terus menunggu perkembangan,” ungkap Ngarso Dalem.

Sultan juga menngimbau pada seluruh masyarakkat DIY agar menahan diri untuk tidak mengadakan sejumlah kegiatan yang melibatkan kerumunan orang.

“Sementara tidak usah kumpul-kumpul, tahan dulu sampai semua normal. Namun bila penting harus diadakan di dalam ruangan saja dan tetap ada proses pencegahannya,” imbau Sultan. (AKA).