Cegah Mudik, Politisi Muda PDIP Eko Suwanto Dorong Pemda se-DIY Bantu Perantau di Jabodetabek

Yogyakarta, Nusantara pos.co.id – Kebijakan untuk pencegahan warga DIY yang bekerja di perantauan untuk tidak mudik harus diiringi juga dengan langkah koordinasi dengan skema bantuan.

Upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Komisi A DPRD Eko Suwanto mengatakan, keberhasilan pencegahan dampak Covid-19 bisa terwujud jika ada disiplin warga untuk tetap tinggal dirumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk tidak bepergian atau mudik.

“Setelah melakukan seruan agar perantau tidak mudik dan berbagai kebijakan menghentikan arus mudik, Pemerintah harus mengkoordinasikan Pemda untuk membantu dan menjamin kebutuhan hidup para perantau khususnya menjelang Ramadhan hingga lebaran dengan menyediakan bahan pangan yang cukup serta keringanan berbagai beban ekonomi lainnya,” ujar Eko Suwanto di Gedung Dewan DPRD DIY, Jumat, (10/4).

Eko menambahkan bahwa seruan kepada perantau agar tidak mudik, yang disampaikan Pemda se DIY bisa operasional atau berjalan baik saat diikuti dengan skema bantuan bagi para perantau.

“Saya memahami kondisi sodara kita diperantauan. Mereka ini dihadapkan pada berbagai masalah diantara ketersediaan bakan makanan, mungkin juga ada yang terbebani harus bayar kontrakan dan lain lain,” tambah Politisi muda dari partai PDI Perjuangan itu.

Pemerintah dan pemerintah daerah harus memberikan fasilitas bantuan pangan atau bantuan dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban perantau di daerah lain yang selama ini ikut menggerakkan perekonomian.

Eko Suwanto yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta mengungkapkan, bantuan tersebut setidaknya bisa dijalankan sampai masa lebaran tahun 2020.

“Pemda DIY kita harapkan dapat berkomunikasi dgn Pemerintah dan Pemda khususnya DKI, Banten dan Jabar untuk membahas hal ini dan bergotong royong membantu para perantau. Disisi lain kita minta dengan kerendahan hati, tetaplah diperantauan dan mari berdoa semoga wabah corona ini segera sirna,” ungkapnya.

Eko Suwanto dalam kapasitas sebagai Komisi A DPRD DIY menyebutkan telah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Bahubda di Jakarta agar melakukan komunikasi dan mendampingi paguyuban warga DIY di Jabodetabek.

Bahubba harus melakukan pendataan bagi warga DIY yang berada di Jabodetabek.

Komisi A mendukung Kantor Bahubda intensif berkomunikasi dengan Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG), Warga Sleman di Jakarta (Manunggal Sembada) dan Warkaban (Warga Kab. Bantul) serta paguyuban Masyarakat Kulonprogo dan Kota Yogyakarta di Jakarta. Terdapat 200 ribu lebih warga DIY di Jabodetabek.

“Dari aspek penganggaran yang bersumber dari APBD DIY dan Danais sangat memungkinkan dilakukan re-design sesuai dengan Permendagri 20/2020. Tentu bantuan hanya diberikan bagi para perantau yang benar benar memerlukan bantuan,” kata dia.

Menurut Eko, Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota DIY dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan di Jakarta untuk membantu warga DIY yang diperantauan.

“Setidaknya terdapat minimal 1.2 M dari dana kegiatan di Jakarta bisa dialihkan. Harapannya Pemerintah dan Pemda Kabupaten dan Kota se-DIY punya komitmen yang sama, sehingga anggaran untuk membantu saudara kita diperantauan akan dapat memadai,” tuturnya.

Eko berharap, dengan dukungan logistik bagi para perantau, mereka bisa tenang diperantauan dan tidak pulang.

Tentu bantuan ini diberikan kepada para perantau yang memiliki keterbatasan dalam ekonomi, misalnya yang kehilangan pekerjaan atau tidak bisa berusaha wiraswasta sehingga tidak memperoleh penghasilan dgn komitmen para perantau ini tidak mudik.

“Bagi saudara kita perantau yang sukses kita harapkan juga membantu sodara kita yang lainnya. Dengan bergotong royong kita akan bantu sodara kita yanh diperantauan khususnya yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan memerlukan bantuan,” harapnya.

Eko Suwanto menyampaikan, perihal ini akan disampaikan kepada Pemda dan dibahas hari senin yang akan datang dalam rapat Komisi A bersama Pemda DIY. (AKA).