Kadiskes Lampura Ditetapkan PDP Covid-19

Lampung Utara, Nusantara Pos – Usai kontak dengan pasien, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dr. Maya Metissa ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampura, Sanny Lumy saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait status kondisi Kadiskes.

“Status Kepala Dinas Kesehatan saat ini kita tetapkan sebagai pasien dalam pengawasan,” ungkap Sanny di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Selasa (21/4/2020) siang.

Sanny juga menjelaskan bila Maya sebelumnya pernah melakukan kontak langsung dengan salah seorang dari tiga pasien positif corona yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Islamic Center Kotabumi.

“Ya kondisinya secara teknis, beliau mengalami demam dan sesak nafas dan saat ini sedang menjalani perawatan diruang isolasi Rumah Sakit Handayani,” jelas pria yang juga menjabat Plt. Kadiskominfo ini.

Terkait uji tes, sambung Sanny, pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali, hingga kini masih masih menunggu hasil uji swab.

“Untuk tes sudah dua kali rapid test, Alhamdulillah hasilnya negatif. Jadi untuk memastikan apakah Bu Maya terpapar Corana atau tidak, kita masih menunggu hasil uji swabnya. Mari kita sama-sama memberikan semangat kepada beliau,” katanya.

Pria kelahiran Sulawesi ini juga mengingatkankan kembali terkait himbauan dari Bupati Lampura.

“Ya. Saya mengimbau kembali apa yang sudah pernah dihimbaukan oleh Plt Bupati, Budi Utomo bahwa orang terpapar Covid-19 bukan aib, tapi mereka harus disuport agar semangat untuk sembuh,” pungkasnya. (RY/iin)