Ketua DPW PBB DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, Sekda Segera Cabut dan Batalkan Rencana Isolasi Penggunaan Ruang Sekolah

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Kabar gembira telah dilansir Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, jumlah kasus positif corona di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (27/4/2020).

Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. Saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi.

Penurunan kasus positif di Jakarta ini terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tegas dan diterapkan dengan baik. Lanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan bahwa apa yang disampaikan tentunya akan melaporkan hasil pencapaian selama pelaksanaan PSBB kepada Presiden Jokowi.

Untuk terus menurunkan angka kasus positif di DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta juga telah melakukan penegakan hukum terhadap perindustrian dan perkantoran yang tak patuh terhadap kebijakan PSBB. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja pun diidentifikasi telah melakukan pelanggaran.

Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran.

Berharap langkah tegas Gugus Tugas DKI ini bisa memberikan efek positif terhadap jumlah kasus baru yang muncul.

Dari Data tersebut 28 April kemarin, total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.950 orang. Adapun rinciannya pasien sembuh 341orang (9%), pasien dirawat 2024 (51%), isolasi mandiri 1206 (30%) dan meninggal 379 (10%). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 5499, masih dirawat 945 (17%), pulang dan sehat 4554 (83%), Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 7233. 207 orang proses pemantauan 3%, selesai proses pemantauan 7026 (97%).

*Data ODP dan PDP berbasis dari laporan fasilitas kesehatan DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.

Wabah akibat Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta nampaknya telah berhasil diterapkan secara tegas melalui program PSBB. Artinya telah menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak pertama kali diumumkan pada 3 Maret lalu, temuan kasus yang terus bertambah dan pada nampaknya mampu di reduksi mata rantai penyebarannya. Dibandingkan dengan terkonfirmasi data sebelumnya per tanggal 21 April 2020.

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus paling tinggi saat itu bila dibandingkan daerah lainnya. Data 21 April 2020 total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.279 orang. Hingga sejumlah rumah sakit telah ditunjuk sebagai rujukan menangani pasien Covid-19. Bahkan gedung Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat pum dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat.

Tujuannya hanya satu, semua pasien dalam keadaan gawat darurat bisa tertangani dengan baik oleh tim medis. Sekaligus mencegah pasien ditolak dengan alasan rumah sakit penuh.

Tetapi, mengingat jumlah pasien terus bertambah setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta coba mencari solusi lain sebagai lokasi perawatan.

Naib, rasanya apabila benar-benar terjadi wujudkan pelaksanaan usulan yang ditawarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan memanfaatkan gedung sekolah dimaksud.

Meskipun kegiatan belajar dan mengajar disekolah-sekolah di Jakarta memang sudah dialihkan ke rumah pascaterdeteksinya virus ini di Indonesia untuk kali pertama. Kalau pum saat ini, gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan setidaknya tidak dapat dibenarkan untuk dimanfaatkan sementara dalam penanganan isolasi covid tersebut.

Apapun Keputusan itu untuk menggunakan gedung sekolah yang sudah tertuang dalam Surat Instruksi Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, pada Senin, 20 April 2020.

Nahdiana menyatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19 sebaiknya dicabut dan dibatalkan. Mengingat Jakarta hingga hari ini data yang ter uodatr mengalami penurunan pendemi orang yang positif terjangkit sepanjang diterapkannya PSBB di Jakarta.

Setidaknya Gubernur Anies Baswedan segera membatalkan dan mencabut surat edaran Sekreraris Daerah (Sekda) tersebut.

Dewan Pimpinan Wilatah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta dalam hal ini Menolak Keras rencana tersebut. Mengapa Pemerintah Provinsi DKI tidak memanfaatkan Ratusan Unit pemukiman elite di kawasan pulau reklamasi yang belakangan ino pernah Gubernur Anies Baswrsan segel sejumlah unit pemukiman tersebut atau bisa juga memanfaatkan rumah susun yang semua itu terverifikasi kosong tak berpenghuni.

Seyogjanya usulan melalui surat edaran Sekda itu ditinjau kembali dan benar-benar mempertimbangkan baik buruknya.
agar lebih elegan dan bijak gagasan usul dimaksud bahkan tidak sertamerta mengambil keputusan usulnya yang mengarah kepada fasilitas pendidikan (sekolah), sebab dampaknya akan memburuk keadaan terhadap lingkungan yang bersinggungan dengan pemukiman warga setempat dari sekolah yang akan ditunjuk itu.

Sepertinya sangat beresiko kalo saja rencana usulan tersebut tetap dilaksanakan. Mengingat belakangan ini tidak sedikit warga yang kerap menolak segala hal yang berstigma istilah virus atau Covid-19. Fenomena Ini sangat sensitif di tengah-tengah masyarakat yang menaruh kekhawatiran dan keresahan terhadap virus, mengutip istilah phobiaCovid.

Sebaiknya urungkan usul rencana tersebut yang dipastikan akan menjadi polemik dan preseden buruk ke depannya. Mengingat DKI Jakarta kemarin telah dinyatakan sebagai episentrum pandemi Covid-19 terbanyak pasien positifnya dan Alhamdulillah update data terkonfirmasi Jakarta hari ini mampu menurunkan tingkat pandemi pasien yang positif.

Sekali lagi kami tegaskan sebaiknya, Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan gedung lain dari pada memakai gedung sekolah kalo terap pihaknya memaksakan rencana tersebut.