Ada Penurunan PAD, DPRD DKI Desak BPRD Tagih Perusahaan Pengelola Parkir

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Akibat adanya penurunan terhadap pemasukan PAD dari sektor pajak parkir, DPRD DKI mendesak BPRD (Badan Penerimaan Restribusi Daerah) DKI untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan pengelola parkir di Jakarta.

Menurut anggota Komisi C DPRD DKI, Jupiter, penerimaan pajak dari sektor parkir sangat jauh dibanding provinsi Jawa Timur. Padahal jumlah lahan parkir yang dan gedung yang ada di DKI jauh lebih banyak dari Jawa Timur.

” Ini sangat janggal, seharusnya kita melebihi dari Jawa Timur. Namun kenyataannya Pemprov Jawa Timur mendapat Rp1,2 Trilyun. Sedangkan kita hanya Rp 600 milyar,” ujarnya kepada Nusantarapos.co.id di ruang kerjanya, Senin(20/7/2020).

Lebih lanjut Jupiter berharap, dengan adanya optimalisasi penarikan pajak parkir yang afa saat ini diharapkan PAD DKI bisa bertambah sehingga dalam penanganan pandemi covid-19 bisa lebih maksimal.