Genjot PAD Akibat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Dorong Berlakukan Stimulan Pajak

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Untuk menggenjot Penerimaan Asli Daerah (PAD) DKI yang turun akibat pandemi covid -19, DPRD DKI dalam hal ini Komisi C akan mendorong diberlakukannya stimulan pajak bagi warga Jakarta. Demikian dikatakan anggota Komisi C DPRD DKI Dimaz Raditya.

Menurut politisi muda partai Golkar ini, dengan diberikannya stimulan pajak berupa keringan atau diskon akan membuat masyarakat terbantu dalam membayar pajak. Sebab kondisi saat ini yang masih belum stabil akibat pandemi covid-19.

” Dengan adanya stimulan pajak seperti pemutihan atau diskon, akan mendorong masyarkat untuk membayar pajak yang sempat tertunda akibat pandemi covid-19,” ujarnya krpada Nusantarapos.co.id di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Dimaz menjelaskan, sektor pajak yang bisa dioptimalkan adalah sektor pajak bumi bangunan, dan pajak kendaraan bermotor. Sedangkan untuk pajak dari sektor parkir, dirinya mengakui masih ada penurunan, namun setelah diberlakukannya perda perpakiran yang baru diharapkan pajak dari sektor parkir akan menjadi penyumbang PAD yang cukup besar.

Lebih jauh Dimaz berharap, agar kondisi pandemi saat ini dapat segera berlalu. Sehingga roda perekonomian masyarakat Jakarta dapat berjalan normal kembali.