Diduga Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tangerang Tercoreng Pungli

Tangerang, Nusantarapos.co.id – Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Tangerang diduga kuat tercoreng akibat pungutan senilai Rp. 7 Juta per siswa.

Sebut saja namanya Mawar, yang sumringah wajahnya ketika dikabarkan berhasil masuk ke SMAN 11 Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Padahal sebelumnya peserta didik baru ini dipastikan tidak masuk. Orang tua Mawar menegaskan jika berhasil bertemu dengan guru berinisial Ars yang bersedia membantunya asalkan memberikan uang sebesar Rp 7 Juta.

“Untung ada guru Ars yang mau membantu. Menurut guru Ars proses permintaan uang ini juga diketahui oleh Kepala Sekolah SMA II Sepatan,” kata orang tua Mawar kepada wartawan, Sabtu (8/7/2020).

Kepala Sekolah SMA II Sepatan, Junaidi saat dihubungi melalui telpon genggamnya enggan memberikan jawaban terkait hal ini. Menurut catatan, Junaidi sudah 12 tahun menjadi kepsek di sekolah tersebut. Dan diduga berbagai kasus pungutan liar telah terjadi selama ia menjabat sebagai kepala sekolah.