Kasus Polsek Ciracas, Puspomad Terima Tambahan Bukti dari LPSK

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) memberikan perkembangan terbaru mengenai perusakan Polsek Ciracas.

Danpuspomad Letjen Dodik Widjanarko mengatakan bahwa Kasad Jendral Andika Prakasa menerima tambahan bukti baru dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Pada 5 Oktober pukul 15.30 WIB bapak Kasad beserta kami telah menerima ketua LPSK. Beliau menyerahkan suatu informasi alat bukti sebagai tambahan alat bukti untuk menuntaskan kasus Ciracas sebaik-baiknya,” jelas Danpuspomad dalam jumpa pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (7/9/2020).

Ia juga menambahkan, jumlah anggota TNI AD yang telah diperiksa hingga kemarin sebanyak 106 personil dari 45 satuan.

“Yang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka dan ditahan yaitu 63 personil dari 33 satuan,” jelasnya.

Sedangkan 43 personil TNI AD yang sudah diperiksa sebagai saksi, sementara dikembalikan karena murni hanya sebagai saksi.

Dan mengenai Prada MI, Letkol Dodik menjelaskan bahwa status Prada MI sudah diserahkan ke Oditur Militer 207 Jakarta.

“Untuk proses penyidikan Prada MI sudah kami limpahkan ke oditor militer 207 Jakarta dan berkasnya sudah diterima. Kita tinggal menunggu yang bersangkutan akan diminta sketsa dan disidangkan, ” ungkapnya. (Arie)