Dosen Muhammadiah Setujui Pelajar Demo Tidak Dapat SKCK

Tangerang, Nusantarapos.co.id – Dosen Muhammadiah, Syamsul Bahri menyetujui pelajar dan mahasiswa yang ikut demonstrasi OmnibusLaw tidak mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Saya setuju jika para pelajar yang ikut demo itu tidak mendapatkan SKCK dari kepolisian,” kata Syamsul Bahri dari Universitas Muhammadiah Tangerang kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Dia beralasan pelajar saat ini yang ikut demonstrasi belum paham dan diyakini tidak membaca undang-undang omnibuslaw. Hal ini disebutkan dia disebabkan dirinya sendiri tidak membaca dan mengetahui draft-draft yang ada di OmnibusLaw tersebut.

“Para pelajar itu belum dewasa dan matang dalam berpikir. Dan saya yakin mereka tidak membaca draft undang-undang tersebut. Saya saja belum tahu dan belum membaca undang-undang tersebut,” katanya.

Syamsul menambahkan aksi demonstran terkait undang-undang omnibuslaw itu jika diperlukan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara anarkis.

“Aksi demonstran itu sebaiknya dilakukan tanpa anarkis,” katanya.

Kesan tidak pedulinya pria yang biasa dipanggil Syamsul ini terhadap aksi buruh, pelajar dan mahasiswa yang mengusung omnibuslaw diduga terkait statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun anehnya, pria yang memiliki kumis ini menjadi kepala sekolah di sekolah swasta PGRI di Kota Tangerang.

Menurut sumber, Syamsul menjadi kepala sekolah di swasta itu sudah berlangsung cukup lama. Masih menurut sumber, berbagai persoalan juga muncul selama pria ini menjabat.

” Dia tidak akan berani dalam bicara kritis, dosanya banyak. Diantaranya raport siswa yang ditahan yang disebabkan menunggak SPP, adanya biaya ujian ulang dan beberapa hal lainnya. Meski sudah selesai namun tetap menjadi catatan kinerja buruk dari Syamsul sendiri,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.