Desakan Pembatalan Pelantikan Ketua DPRD Kutai Timur Menguat, Akibat Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Adanya dugaan kuat terkait persoalan ijazah palsu, yang menyeret nama Plt Ketua DPRD Kutai Timur Joni. Sejumlah pihak mendesak pembatalan rencana pelantikan Ketua DPRD Kutai Timur. Salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Pemerhati Legislatif.

“Berdasarkan hasil investigasi kami menduga kuat adanya persoalan ijazah palsu. Sehingga rencana pelantikan harus dibatalkan,” ujar Fadli, dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Pemerhati Legislatif Eksekutif pada wartawan, Jumat(6/11/20200).

Fadli mengatakan, kasus pemalsuan ijazah tidak saja menyentuh masalah pidana saja, tapi juga masalah moralitas dan martabat seorang pejabat. “Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Fadli juga mendesak Gubernur Kaltim untuk menindak lanjuti persoalan ini. Jangan sampai membiarkan masalah dugaan ijazah palsu ini begitu saja.

Dalam waktu dekat, kata Fadli, pihaknya juga akan melakukan aksi ke DPP PPP serta membawa ke ranah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. “Karena, jika nanti di kemudian hari terungkap, maka mereka juga akan dimintai pertanggung jawaban,” tegas Fadli.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Fadli dan timnya menemukan, bahwa SMA Negeri 5 Balikpapan, pada tahun 2000-2001 tidak pernah ada ujian persamaan dan nama Joni tidak terdaftar di SMA tersebut. “Dan SMA 5 tidak pernah mengadakan ujian persamaan di tahun itu,” tandasnya.