Laskar Rakyat Jokowi Desak PT PLN Bayar Upah Ratusan Pekerja Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Ratusan pekerja pembangunan proyek jalan khusus batubara sepanjang 133 km yang bersama Laskar Rakyat Jokowi menggelar aksi demo di depan kantor PLN Pusat, menuntut dibayar gajinya selama ini yang belum dibayarkan. Senin (16/11/2020).

Ratusan pekerja yang berasal dari PT BAMR dan PT PMC awalnya membangun jalan sepanjang 133 Km khusus batubara yang dikelola oleh PT. Musi Mitra Jaya. PT Musi Mitra Jaya ini merupakan perusahaan milik PT. Atlas Resources dan PT. PLN Batubara, yang merupakan anak perusahaan PT. PLN.

Jalan khusus ini digunakan oleh beberapa perusahaan tambang seperti PT Bayan Koalindo Lestari (BKL) yang merupakan perusahaan patungan milik PT Atlas Resources dan PT PLN Batubara, PT Triyani, PT Bara Sentosa Lestari dan PT Gorby Putra Utama.

Selama satu tahun lebih proyek pembangunan jalan khusus batubara ini, para pekerja yang berasal dari PT BAMR dan PT PMC tidak pernah dibayar upahnya. Akibat PT. Musi Mitra Jaya tidak pernah membayar kepada PT BAMR dan PT PMC. Akibatnya kedua Perusahaan itu tidak sanggup lagi membayar upah para perkerjanya. Yang pada akhirnya membuat para pekerja harus berdampak PHK massal.

Anehnya, disaat PT. Musi Mitra Jaya tidak membayarkan kewajibannya terhadap PT BAMR dan PT PMC, PT. Musi Mitra Jaya menunjuk kontraktor baru untuk melanjutkan pekerja yang tadinya di kerjakan oleh kedua perusahaan tersebut. Malah di bayar di muka. Dan sedangkan kedua perusahaan yang sebelumnya telah melakukan pekerjaan sama sekali tidak dibayar.

Akibat persoalan ini, para pekerja meminta bantuan dan mengadukan kepada Laskar Rakyat Jokowi yang selama ini dikenal selalu memperjuangkan rakyat kecil. Terutama upah kerja yang selama satu tahun lebih belum dibayarkan oleh anak perusahaan PLN tersebut.

Menurut Kordinator Nasional yang juga Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi, pihaknya sangat prihatin atas tindakan sewenang-wenang dari anak perusahaan PLN tersebut. Seharusnya hak para pekerja itu harus segera dibayarkan. Karena ini telah melanggar undang-undang bahkan hak azasi manusia yang paling mendasar.

” Kami mendesak jajaran PLN pusat maupun anak perusahaan PLN seperti PT Musi Mitra Jaya ini merupakan perusahaan milik PT. Atlas Resources dan PT. PLN Batubara melakukan pembayaran kepada perusahaan tempat para pekerja itu berasal,” kata Ridwan, Senin (16/11), saat aksi di depan Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M-I No 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ridwan menegaskan, jika 7×24 jam pihak PLN pusat beserta anak perusahaannya tidak membayarkan atas hak-hak atas pekerja pembuat jalan khusus batubara sepanjang 133 KM, pihaknya akan mengadukan masalah ini kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang merupakan pemimpin tertinggi di Republik Indonesia.

Hal itu dilakukan, tambah Ridwan, agar perusahaan tempat para pekerja bisa membayar dan kemudian mempekerjakan para pekerjanya kembali.