Liputan Investigasi di KM50 Jakarta-Cikampek Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI, Wartawan FNN Dimintai Keterangan Polisi

Edy Mulyadi dan Surat Pemanggilan Saksi

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi selesainya meliput kejadian tewasnya anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Km 50 berujung pemanggilan Bareskrim Polri sebagai saksi.

Awalnya dirinya bersama dengan tim melakukan liputan dengan menggunakan video sehingga hasil liputannya tersebut tersebar di berbagai kalangan baik medsos, wad an bahkan youtube yang diberi judul “Pengakuan saksi mata Km 50 kepada Edy Mulyadi.”

Dan ternyata hasil uploudannya hingga menembus 1,4 juta penonton. Dari percakapan Edy Mulyadi yang menurut dia bersama saksi mata mengatakan bahwa di lokasi tersebut tidak ada tembak-tembakan.

Saat ditanya mengenai pemanggilannya sama seprofesi wartawan tersebut yang harus hadir untuk dimintai keterangan polisi, Senin (14/12/20), Edy Mulyadi menuliskan lewat whatsApp masangernya bahw kejadian pemanggilan terhadap dirinya tersebut benar adanya.

“Betul. Mhn doanya, semoga Allah menolong dan meridhoi perjuangan kita menegakkan amar Maruf nahi munkar.  Semoga Allah melindungi kita semua dari segala penyakit dan marabahaya. Aamiin..,” tulisnya.

Sementara itu saat dimintai pertanyaan lebih lanjut, Edy Mulyadi hingga sekarang belum memberikan jawaban, sehingga pihak media masih menunggu hasil selanjutnya.

Pihak redaksi nusantarapos hingga saat ini masih berusaha konfirmasi kepada pimpinan umum FNN.(*)