Atasi Dampak Covid-19, Pengamat: Bidang Kesehatan, Ekonomi dan Hukum Harus Diperioritaskan

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Dampak covid-19 yang berlangsung sampai sekarang telah menimbulkan banyak dampak baik dari segi korban jiwa, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, bahkan lingkungan.

Menurut pengamat Sosial dr Mintarsih A Latief SpKJ, dampak yang sangat terasa dirasakan oleh masyarakat saat ini adalah dampak ekonomi dan sosial. “Dua sektor itu yang sangat terasa bagi semua lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat kelas bawah atau berpengasilan harian,” ujar alumni Universitas Indonesia dengan nilai cum laude ini, Senin(21/12/2020).

Mintarsih menjelaskan, perekonomian masyarakat mengalami penurunan bahkan anjlok, banyak pengusaha, pedagang, mengalami kerugian bahkan tidak dapat beroperasi lagi. Ojek online, tukang becak, sopir angkutan umum, pekerja serabutan yang hanya mengandalkan pemasukan harian mengalami masa yang sangat sulit untuk bisa bertahan. Hal ini semenjak diberlakukannya fisical distancing (jaga jarak) dan kebijakan pemerintah untuk membatasi perkumpulan orang. Dampak sosial yang terjadi adalah warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti memperoleh makanan.

“Banyak warga miskin yang hanya mengandalkan pendapatan harian mengalami kebingungan hanya untuk memenuhi kebutuhan makanan selama tinggal dirumah. Hilangnya pendapatan bagi warga masyarakat berarti jumlah angka kemiskinan masyarakat akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Mintarsih, angka kriminalitas juga melonjak. Ini membuktikan dampak dari pandemi covid-19 membuat warga masyarakat cendrung akan melakukan tindak kriminal ketika tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidup mereka seperti melakukan tindak kekerasan, pencurian, pembegalan, penipuan, dan lain sebagainya.

Karena itu, jelas Mintarsih, untuk meminimalisir dampak sosial yang ada, pemerintah harus segera memperioritaskan penangan dibidang kesehatan dan ekonomi, disamping secara pararel penegakkan hukum juga diterapkan secara tegas tanpa pilah-pilih. Terutama dalam kejahatan korupsi terhadap penyelewengan bantuan-bantuan untuk covid-19.

Selain itu, Mintarsih menambahkan, masyarakat harus mengikuti anjuran kebijakan pemerintah untuk selalu jaga Jarak (fisical distancing), tetap dirumah jika tidak ada keperluan mendesak, memakai masker ketika kaluar rumah, tidak mudik, dan selalu mengikuti protokoler kesehatan covid-19.

Hal terpenting, Mintarsih menjelaskan,  perlu adanya rasa peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kita ketahui bahwa banyak warga masyarakat yang sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup, alangkah baiknya kita mulai membangkitkan semangat gotong royong untuk saling berbagi, mulai kembali meningkatan nilai keswadayaan masyarakat untuk membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan.

“Kegiatan ini bisa dilakukan di ruang lingkup RT, RW, dusun, dan desa/kelurahan dengan cara menghimpun data warga yang memang layak untuk dibantu kemudian dengan cara swdaya masyarakat dan gotong royong warga lain yang dianggap mampu untuk bisa berbagi menyisikan sebagian penghasilannya dalam membantu warga/tetangga nya yang mengalami kesulitan ekonomi,” tutupnya.

Untuk bidang ekonomi, tambah Mintarsih, stimulus yang diberikan pemerintah perlu ditingkatkan lagi sehingga daya beli masyarakat kembali bergairah sehingga perekonomian kembali berputar.