DAERAH  

Diduga UPTD Balai Pengujian Main Pungli, Pengusaha Bak Truck Curhat

Nusantarapos-Dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) awalnya dari salah satu 6 (Enam) Bengkel pengusaha Bak Truck, H. Safik (53) Asal Warga MartaPura Jln Lintas Sumatera, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT ) yang ingin membuat Surat Ke UPTD balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kab OKU mengeluh lantaran pelayanan UPTD Balai Pengujian tidak memuaskan.

“Kami Dari Pengusaha Bak Truck dari OKU Timur Mengeluh atas pelayanan UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor,” Terang H Safik Saat menceritakan kepada Awak media Senin sore (07/05).

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Kalau ada orang dari Daerah Baturaja ingin membeli Bak Dari kamiĀ  harus ditanya dulu Surat ubah bentuk, Sedangkan Surat ubah bentuk itu di OKU Timur tidak ada.”

Ternyata setelah diselidikiĀ  dan di pelajari di Baturaja, Ia menemui salah satu Bengkel Bak Namanya bengkel Bak Rania. Dia mengatakan bahwa Surat itu tidak ada, cuman dia Bayar Uang sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu) itu melalui dari Rekening pribadi atas nama Pengusaha Bak ke Rekening Dafit dan itu pun tidak ada tanda terima sama sekali.

“Jadi kami Pengusaha Bak Truck dari OKU Timur mohon agar ditindak lanjuti masalah yang namanya pungutan liar (pungli) dan jika kalau ingin membukti kan secara jelas kita Bisa ambil Resi Pengiriman dari Bank Mas Duik, sebab saya sudah melihat langsung bahwa bukti transfer itu ada, tapi pada hari Senin sekira lebih kurang jam 8:00 pagi dua kali dia (Dafit) nelpon,dan sudah dua kali dia kebengkel mas duik dan dia bilang sama mas duik, nanti jabatan saya bisa dicopot kalau itu dibilang sama pak Aji,”cerita H Safik kepada Wartawan.

Akhirnya H.Safik ke-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab OKU dan di sana ia dimintahlah bukti Resi ke mas Duik akan tetapi mas Duik tidak mau mengasih karena takut dengan perkataan pak Dafit.

“Dan kami selaku Pengusaha Bak Truck dari OKU Timur memohon untuk ditindak lanjuti hal semacam ini.
Padahal sewaktu dia melapor ke Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan isi surat dari Beliau, Atas nama Usaha Bak Truck Buana Tolong di bantu kelancarannya, tapi itu menyangkut diri saya pribadi bukan menyangkut orang lain,” Tegasnya.

Terkait adanya dugaan semacam itu, Saat di Konfirmasi Wartawan Lewat Via Telpon, Kepala UPTD Balai Pengujian Ken daraan Bermotor Kab OKU. Dafit Charmansyah mengelak adanya hal tersebut.

“Mereka itukan membeli Bak Kendaraan itu di Pengusaha bak, nah terjadi perubahan dari bentuk Sasis ke bak Truck, nah salah satu syaratnya itu kitakan harus punya Surat Resmi dari pemilik bak yang merubah kendaraan itu menjadi bak bukan di persulit,” Kata Dafit.

“Dan kami mintah karena di SOP kami jelas ada ubah bentuk, kalau bayar kita pake Kwitansi kok, mungkin mau konfirmasi pak H Safik kalau ketemu saya dan boleh lihat contoh yang beberapa pemilik bak itu. Sedangkan masalah uang Rp.500.000 (lima ratus ribu) itu tidak ada sama sekali, itu ada bukti Kwitansinya saya tidak pegang uang, pembayaran mereka bayarnya diloket. Dan saya tidak mempersulit, saya cuman mintak Surat keterangan ubah bentuk saja, “jelasnya.(SB),.