DAERAH  

Pejabat Pacitan diingatkan “Jangan Sampai Pakai Rompi Orange”

Pacitan, NusantaraPos – Kegiatan sosialisasi menyangkut korupsi yang dihadiri oleh Satgas Pencegahan dari KPK pusat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan panitia. Inspektorat sebagai fihak penyelenggara mengundang semua OPD dilingkup Kabupaten Pacitan.

Ketika ditemui Nusantara Pos, Bupati Pacitan Indartato menyampaikan,” Apa yang kita tempuh adalah peraturan yang berarti, diantaranya rencana aksi 8 harus dilaksanakan walaupun belum sepenuhnya. Artinya kami berupaya dengan OPD yang ada di bawah pimpinan pak Wakil Bupati, Pak Sekda ini bagaimana kedepan semua kegiatan dan aksi yang dianjurkan oleh KPK ini betul-betul bisa kami laksanakan,” terang Bupati.

“Dan kedua memang kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana kepercayaan masyarakat timbul terhadap pemerintah daerah. Apa yang kita rencanakan nanti tidak ada kebocoran, sehingga berupaya membuat aplikasi terintegrasi yang intinya adalah mulai dari perencanaan, penganggaran sampai hasil aset uang yang di belanjakan itu tergambar transparan. Sehingga kami membuat wadul Wong Pacitan itu biar ada masukan. Kita memberikan kesadaran bahwa kewajiban kita sebagai konsekuensi pejabat karena kalau melihat Undang Undang 23 tahun 2014 bahwa syarat pemerintahan itu salah satu diantaranya ada 13,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber KPK Widiyanto Nugroho juga memberikan sosialisasi mengenai kehadiran tim pencegahan korupsi di gedung karya Darma Pacitan, guna menciptakan Good Goverment.

“Jadi intinya kehadiran tim disini adalah ingin agar pemerintah memberikan sosialisasi juga, kita sebagai nara sumber. Disini dapat kita lihat komitmen yang ada dengan Bupati untuk menegakkan dan juga memberantas Tindak Pidana Korupsi di wilayah Pacitan. Dan tujuan Sosialisasi adalah mengajak rekan-rekan semua memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana upaya-upaya mencegah korupsi, sehingga teman-teman mengerti betapa tidak baiknya perilaku korupsi, tentunya KPK juga memberikan beberapa agenda atau kegiatan terkait yang dimasukkan ke dalam rencana aksi pemberantasan tindak korupsi,” ungkapnya.

Sejumlah 44.326 menyangkut kasus pemerintah daerah dan 15.971 untuk pemerintah pusat. KPK berharap jangan sampai OPD yang hadir pada acara sosialisasi memakai rompi orange dan hati-hati dengan gratifikasi. (AW)